20.1 C
New York
Selasa, Mei 12, 2026
BerandaPeristiwaWalikota Robinsar Minta Kepala OPD Respon Cepat Aduan Masyarakat di Super Apps...

Walikota Robinsar Minta Kepala OPD Respon Cepat Aduan Masyarakat di Super Apps Cilegon Juare

-

CILEGON, SSC – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk meningkatkan pelayanan publik dilakukan dengan menjalankan program Super Apps Cilegon Juare. Melalui aplikasi Super Apps Cilegon Juare yang saat ini telah mulai diterapkan, masyarakat bisa langsung menyampaikan semua jenis laporan tersebut ke semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Walikota Cilegon, Robinsar memastikan akan memonitor langsung pengaduan masyarakat di aplikasi Super Apps Cilegon Juare ini. Bahkan, bagi kepala OPD diberikan batas waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan pengaduan dari masyarakat tersebut.

“Saya minta kepada bapak-ibu OPD aktif memonitor semua pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Karena, saya juga akan memonitor secara langsung segala aduan dari masyarakat. Nanti diruangan saya, sama ada monitor besar, dan saya akan lihat, apakah OPD yang dikeluhkan oleh masyarakat sudah ditindaklanjuti atau belum,” kata Robinsar dalam sambutannya pada acara Sosialisasi aplikasi pengaduan Super Apps Cilegon Juare di Command Center Kantor Walikota Cilegon, Kamis (31/7/2025).

Selain memonitor langsung segala aduan yang masuk, orang nomor satu di Cilegon ini pun meminta hasil laporan dari Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnain setiap jam 17.00 WIB sore.

“Pak Kadis Kominfo saya minta report-nya per hari atau kemarinnya. Jam 17.00 WIB sore laporan ke saya laporan tersebut,” tegas Robinsar.

Saat ini, aplikasi pengaduan Super Apps Cilegon Juare hanya berlaku untuk android melalui Playstore saja, serta dapat memantau lokasi peristiwanya dan mengirimkan bukti foto.

Namun, masyarakat tetap dapat melakukan pengaduan selama 24 jam, dan tak perlu khawatir ada operator yang memantau dan tersambung langsung ke OPD terkait.

“Operatornya itu di kantor Walikota nanti dibagi 3 shift, tapi di setiap OPD ada 1 orang yang harus responsif membalas aplikasi pengaduan,” ungkapnya.

Ia memastikan semua OPD sudah siap termasuk para operatornya untuk menerima pelayanan pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi Super Apps Cilegon Juare.

“Setelah adanya laporan pengaduan masuk, kami memberikan waktu kepada OPD terkait selama 3 hari untuk memperbaiki berbagai macam keluhan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen memastikan, aplikasi pengaduan Super Apps Cilegon Juare bisa di unduh di playstore. Aplikasi pengaduan ini hanya bisa digunakan oleh masyarakat Kota Cilegon. Karena membutuhkan NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan) untuk bisa mengakses aplikasi ini.

“Iyah benar hanya untuk masyarkat Cilegon aja. Yang mana di aplikasi Super Apps Cilegon Juare ini akan memastikan laporan tersebut akurat dan tidak hoaks. Karena, didalam ya, masyarakat yang akan melaporkan aduan tersebut akan menampilkan foto dan Sharelock yang dituju. Jadi petugas yang ada di OPD bisa mengetahui gambaran terkait dengan pengaduan yang dilakukan oleh warga dan titik lokasinya juga ada, dan ada nomor telepone ya untuk kita komunikasi dan verifikasi atau konfirmasi kepada pelapor,” pungkas Agus. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2