20.1 C
New York
Minggu, Mei 24, 2026
Beranda Peristiwa Tak Ingin Ada Temuan BPK, Wawali Cilegon Fajar Prabowo Pantau Penggunaan Dana...

Tak Ingin Ada Temuan BPK, Wawali Cilegon Fajar Prabowo Pantau Penggunaan Dana BOS

0
357
Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo . Foto Selatsunda.com

CILEGON, SSC  – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo terus memantau secara ketat penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) yang ada di sekolah-sekolah di Cilegon. Pengawasan ketat ini dilakukan agar penggunaan BOS lebih disiplin. Kemudian hal itu dilakukan agar sekolah dapat lebih patuh terhadap aturan guna menghindari temuan administratif maupun kerugian negara.

“Saya meminta kepada seluruh kepala sekolah dan operator BOS untuk meminimalisir penemuan ini dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Naikin skor SPI yang tadinya merah ke kuning, saya pantau, saya pelototin terus. Jangan ada temuan lagi. Kita sangat serius dalam hal ini,”kata Fajar kepada awak media usai pelantikan kepala sekolah di Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (21/1/2026).

Menurut Fajar, catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun sebelumnya harus dijadikan pelajaran serius. Karena itu, Fajar pun akan menginstruksikan Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Dindik) untuk berkolaborasi lebih erat dalam mengawal anggaran pendidikan.

“Cara pengelolaan sudah ada aturannya, tolong diingatkan lagi. Nanti akan selalu ada refreshment untuk operator dan kepala sekolah. Saya minta Dindik dan Inspektorat bersama-sama memastikan kesalahan terdahulu tidak terulang kembali,” tegas Fajar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengakui adanya beberapa catatan BPK dari tahun lalu, salah satunya terkait kelebihan bayar belanja listrik. Namun, ia memastikan masalah tersebut telah diselesaikan secara administratif.

“Sudah 100 persen dikembalikan. Insya Allah tahun ini tidak ada lagi hal-hal yang menjadi temuan BPK seperti tahun lalu,” ujar Heni.

Soal isu keterlambatan administrasi, kata Heni, bahwa hal tersebut lebih kepada proses sinkronisasi data di akhir tahun anggaran, bukan kegagalan pengelolaan.

“Bukan terlambat, tapi memang pelaporan secara keseluruhan menunggu penutupan di 31 Desember untuk stok opname. Sekarang semua sudah terlaporkan. Penyerapan Dindik mencapai 93,56 persen,” jelasnya.

Meski pengelolaan dana BOS terus mendapat catatan BPK, Heni membantah jika pengelolaan dana BOS disebut selalu bermasalah setiap tahun. Menurutnya, ini  hanya terkait waktu pelaporan yang menunggu hasil rekonsiliasi dengan audit Inspektorat.

Dengan adanya pengawasan ketat dari Wakil Wali Kota dan pendampingan rutin dari Inspektorat, Dinas Pendidikan optimis tata kelola dana BOS di lingkungan sekolah se-Kota Cilegon akan semakin akuntabel dan transparan di tahun 2026 ini. (Ully/Red)