20.1 C
New York
Kamis, Juni 25, 2026
Beranda Peristiwa Terbentur Aturan, Puskeswan Cilegon Tak Bisa Pungut Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan

Terbentur Aturan, Puskeswan Cilegon Tak Bisa Pungut Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan

0
312

CILEGON, SSC – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cilegon menyatakan tidak dapat mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan retribusi layanan kesehatan hewan. Hal ini karena retribusi pelayanan kesehatan hewan tidak lagi dipungut sejak 2024.

Kepala UPT Puskeswan Kota Cilegon, Yudhi Indraya mengatakan, sebenarnya draf Peraturan Walikota terkait retribusi pelayanan kesehatan hewan telah disusun. Namun sejak keluar aturan dari Pemerintah Pusat, retribusi pelayanan kesehatan hewan digratiskan.

“Analisis dan draf tarif sebenarnya sudah kami susun, tetapi karena terbentur aturan kementerian, kami tidak berani menarik biaya. Jika dipaksakan tanpa payung hukum, itu akan menjadi pelanggaran,” kata Yudhi, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, keberadaan pelayanan kesehatan hewan tentu memiliki dampak yang positif untuk pendapatan. Perkiraan PAD dari sumber pelayanan kesehatan hewan  bisam mencapai Rp 144 juta per tahun.

Di mana, rata-rata per hari, ada 20 hingga hingga 40 ekor hewan yang dilayani, mulai dari kucing, anjing, kambing, hingga kera.

Jika dihitung secara matematis, dengan asumsi tarif minimal Rp 25.000 per hewan dan rata-rata 20 binatang per hari, Kota Cilegon kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 144 juta per tahun.

“Selama dua tahun ini tidak ada pemasukan retribusi sama sekali. Semua pelayanan masih ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kota Cilegon,” ujarnya.

Mantan PPTK Dinas Perindag Kota Cilegon, seluruh biaya operasional Puskeswan, mulai dari honor dokter kontrak hingga pengadaan obat-obatan, bersumber dari APBD. 

Anggaran obat-obatan tercatat berkisar antara Rp 120–150 juta per tahun, yang juga didukung oleh bantuan obat-obatan dari APBD Provinsi seperti vaksin rabies dan vitamin.

“Selain melayani pasien yang datang langsung, tim Puskeswan juga aktif melakukan jemput bola untuk menangani hewan ternak seperti sapi di lokasi peternakan warga,” ujar Yudhi.

Ia berharap, ada regulasi baru yang memungkinkan adanya pembagian skema, misalnya obat digratiskan namun jasa pelayanan tetap menjadi sumber retribusi. (Ully/Red)