
CILEGON, SSC – Sebanyak 14 pejabat kepala dinas di Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon, dijadwalkan dilantik Besok, Rabu (3/2/2026). Pelantikan akan digelar di Rumah Dinas Walikota Cilegon.
Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo membenarkan adanya pelantikan pejabat eselon II yang akan dilakukan oleh Walikota Cilegon, Robinsar pagi besok. Rotasi mutasi pejabat ini, merupakan sebagai penyegaran birokrasi dan upaya memperkuat tim dalam menuntaskan program-program prioritas pemerintah daerah.
Meski demikian, akan tetap ada beberapa posisi kepala dinas yang dibiarkan kosong untuk kemudian diisi melalui mekanisme aturan yang berlaku. Yakni melalui seleksi terbuka atau open bidding.
“Suratnya sudah diterima, Rabu besok Pak Walikota akan melantik. Hampir mayoritas akan terkena rotasi mutasi. Namun ada juga dinas yang akan kosong. Untuk dinas yang kosong ini kita tetap mengikuti mekanisme aturan dan undang-undang, termasuk arahan khusus untuk posisi seperti Inspektorat dan Disdukcapil,” kata Fajar kepada awak media ditemui di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut, kata Fajar, pihaknya telah mempertimbangkan berbagai parameter dalam menunjuk pejabat di posisi baru, mulai dari latar belakang pengalaman hingga penyegaran. Meski beberapa pejabat mungkin ditempatkan di bidang yang baru bagi mereka, hal ini dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk memperluas kompetensi kepemimpinan.
“Pesan saya untuk ASN di lingkup Pemkot Cilegon harus bersyukur. Jika jabatan tetap, itu adalah amanah. Jika berbeda, itu adalah kepercayaan. Fokus kita adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat,” lanjut Fajar.
Senada dengan Fajar, Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, dari 33 pejabat eselon II lingkup Pemkot Cilegon, ada sebanyak 14 pejabat yang dilantik. Sementara, 14 pejabat lain tidak dilantik dan 5 pejabat akan menjabat sebagai Plt (Pelaksana Tugas).
“Besok ada 14 orang yang dilantik untuk 14 OPD. Prosesnya dilakukan bertahap karena kami harus menunggu dokumen Persetujuan Teknis dari BKN. Sisanya akan menyusul secepatnya setelah kelengkapan dokumen terpenuhi,” ujarnya.
Dijelaskan Aziz, proses pelantikan kali ini dipastikan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, BKN (Badan Badan Kepegawaian Negara) telah menyetujui melantik 14 kepala dinas.
Walikota Cilegon dikabarkan telah berkomunikasi langsung dengan para pejabat Eselon II mengenai status jabatan mereka, baik yang masuk dalam daftar pelantikan tahap pertama, tahap berikutnya, maupun yang tetap di posisi saat ini.
Meski ada pejabat yang tidak mengikuti pelantikan, walikota tetap mengundang seluruh jajaran pejabat Eselon II, termasuk yang tidak menjalani prosesi pelantikan, sebagai bentuk transparansi dan penguatan soliditas internal.
“Semua kami undang, baik yang dilantik maupun yang tidak. Kami ingin menekankan bahwa yang dilantik berarti diberi kepercayaan baru, sementara yang tidak dilantik harus tetap amanah dan menjaga kinerja. Tidak boleh ada penurunan kinerja,” tegasnya.
Pihaknya memastikan bahwa sisa jabatan yang belum terisi atau pejabat yang belum bergeser akan diproses pada gelombang berikutnya. Hal ini dilakukan demi mematuhi aturan administrasi kepegawaian yang ketat agar proses mutasi dan rotasi ini berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Ully/Red)




