20.1 C
New York
Kamis, April 30, 2026
Beranda Peristiwa Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kejari Cilegon Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Sejumlah Pengadaan...

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kejari Cilegon Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Sejumlah Pengadaan di Dewan

0
416
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri Cilegon tengah menelusuri kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan sewa peralatan dan pengadaan makan minum kegiatan reses di Sekretariat DPRD Kota Cilegon.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Nasruddin dikonfirmasi membenarkan adanya pengusutan kasus dugaan tersebut. Dugaan korupsi itu terkait kegiatan pengadaan sewa peralatan dan pengadaan makan minum kegiatan reses di Sekretariat DPRD Cilegon Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Tahun Anggaran 2025.

“Karena ada laporan masyarakat, kami tindak lanjuti,” ujar Nasruddin, Rabu (4/3/2026).

Saat ini, kata Nasruddin, Kejari sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan kepada pihak terkait yang terlibat pada kegiatan tersebut.

“Yang kami panggil, pertama dari Sekretariat, kedua dari Dewan dan penyedia,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tujuan dari pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) oleh Kejari atas dugaan tindak pidana korupsi korupsi tersebut. Pertama untuk mengetahui ada atau tidaknya peristiwa pidana. Di mana hal itu untuk memastikan apakah dalam kegiatan pengadaan sewa peralatan dan makan minum reses terdapat unsur tindak pidana korupsi.

Kemudian, pulbaket juga untuk mengumpulkan bukti awal, menghimpun dokumen, keterangan saksi serta data administrasi guna memperjelas duduk perkara.

“Ketiga, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, menentukan siapa saja yang terlibat dan sejauh mana peran masing-masing pihak. Keempat, menilai potensi kerugian keuangan negara/daerah, mengkaji apakah terdapat penyimpangan anggaran yang menimbulkan kerugian,” terangnya.

Hasil dari pulbaket, kata Nasruddin, untuk  menentukan langkah hukum selanjutnya apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan. (Ronald/Red)