
CILEGON, SSC – Direktur Keuangan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Muhammad Willy mengungkap alasan akan menambah 2 kapal tubgoat baru.
Willy mengungkapkan, pada dasarnya keuangan PCM dalam kondisi stabil. Namun saat ini pihaknya dihadapkan dengan situasi global yakni harga bahan bakar minya (BBM) meningkat. Peningkatan itu sekitar 30 persen, yang dinilai sudah mulai menggerus beban operasional kapal-kapal PCM.
Dengan kondisi itu dan juga kapal yang dimiliki PCM tergolong kapal yang telah berusia, pihaknya berencana untuk menambah kapal baru.
Willy mengungkapkan, penambahan dua kapal tugboat itu sesuai peryataan yang disampaikan Walikota Robinsar saat Riung Mungpulung HUT Kota Cilegon ke-27. Tentu dalam penambahan kapal itu harus dengan skema yang terbaik.
“Dengan background tadi, kita sudah waktunya memiliki tambahan kapal. Apa yang disampaikan Walikota, dua kapal, itu memang salah satu dalam opsi. Tetapi tentunya bagaimana skemanya, skema terbaik, menyesuaikan dengan BBM yang tidak menentu,” ungkap Willy, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Minggu (3/5/2026).
Beberapa opsi pola pengadaan kapal, kata Willy, tengah dikaji.
Opsi pertama, kapal dibeli dengan pemesanan. Jika kapal datang, pembayaran akan dilakukan.
Opsi kedua dengan cara sewa beli. Opsi itu, kapal dibeli dengan membayar sewa perbulan. Kemudian dalam kurun waktu tertentu, kapal menjadi milik PCM.
“Opsi kedua bisa juga sewa beli. Jadi sekemanya tetap kita membayar apa yang kita lakukan sekarang, bulanan, tetapi dalam jangka waktu tertentu, kapal itu menjadi milik kita,” bebernya.
Willy menjelaskan, pihaknya dalam rencana pengadaan dua kapal itu tidak akan berhutang. Menurutnya, opsi sewa beli adalah yang terbaik.
“Tidak perlu hutang, kalau misalnya sewa beli, itu tiap bulan saja. Memang sewa beli ini skema terbaik. Walaupun ada opsi tadi kapal datang dulu, baru bayar full. Tapi yang jelas kita tidak membayar dengan uang sedemikian besar, di awal, antisipasi kapalnya tidak sesuai dengan harapan,” ucapnya.
Saat ini, kata Willy, pihaknya masih berkoordinasi dengan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Kejaksaan. Pihaknya perlum mendapat masukan sebelum tender pengadaan dilaksanakan.
“Kita belum buka tender, kemudian untuk pengadaanya berhubungan dengan BKI. Karean BKI itu milik Pemerintah yang memberikan masukan spesifikasinya, seperti apa. Kalau sisi hukum memang dari Kejaksaan, tetapi spesifikasi, BKI,” pungkasnya.
Sekadar informasi, PT PCM dalam menjalankan pelayanan jasa pandu dan tunda kapal tugboat memiliki 3 kapal tugboat yakni Gunung Cipala, Gunung Batur dan Gunung Santri. Tiga kapal tersebut merupakan kapal milik PT PCM yang telah berusia 22 tahun. Dua kapal lainnya dilakukan dengan pola sewa. Sisa kapal lainnya dengan pola kerja sama operasi (KSO) dengan pihak swasta. (Ronald/Red)




