CILEGON, SSC – Upaya Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas Pulomerak patut diacungkan jempol. Bagaimana tidak, puskesmas yang ada di bagian barat Kota Cilegon ini menyediakan layanan pembuatan akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis kepada para pasien.
Kepala UPT Puskesmas Pulomerak, Faisal mengatakan, program pembuatan akte kelahiran baru yang tahun ini diluncurkan di beri nama “Persalinan Artis”.
“Kenapa dinamakan “Persalinan Artis”? Karena kita menginginkan warga se-Kota Cilegon khususnya di wilayah Pulomerak yang bersalin atau melahirkan di Puskesmas Pulomerak dapat pelayanan pembuatan akte kelahiran anak secara gratis. Program Persalinan Gratis ini, berlaku bagi semua warga, tidak terbatas warga Pulomerak,” kata Faisal saat ditemui Selatsunda.com di kantornya,” Kamis (24/1/2019).
Ia menerangkan, warga yang melakukan persalinan di Puskesmas Pulomerak nantinya tidak perlu mengurus sendiri berkas KIA dan Akte Kelahiran ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon. Pasien hanya cukup melengkapi berkas di Puskesmas, maka akta kelahiran akan sudah diterima saat bayi dianjurkan pulang.
“Pasien enggak perlu repot-repot lagi mengurus indentitas anak maupun akte kelahiran ke DKCS. Nanti kita (pihak puskesmas,red) sendirilah yang akan mengurus kartu indentitas pasien tersebut. Usai persalinan, pasien sudah bisa membawa KIA dan akte keluarga yang sudah kita urus ini,” terangnya.
Faisal mengaku, meski program ini baru diluncurkan setidaknya sudah terdapat 5 pasien yang langsung menerima manfaatnya.
“Terhitung dari awal Januari hingga pertenggahan tahun ini, dari 15 pasien yang sudah melakukan persalinan, 5 pasien yang sudah menerima langsung KIA dan akte kelahiran,” ujarnya.
Salah satu prosedur untuk bisa mengikuti program tersebut, pasien atau ibu hamil bisa mendaftarkan untuk persalinan artis ke bidan kelurahan atau saat melakukan kontrol untuk ketiga kalinya, bisa menyertakan berkas persyaratan. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yakni, mengisi formulir, fotocopi KTP suami dan istri, surat nikah asli dan fotocopian, materai 6.000, surat keterangan lahir dan fotocopi KTP.
“Dengan adanya target, kita berharap, program ini bisa meningkatkan persalinan di puskesmas UPT Pulomerak hingga 10-14 persen di 2019,” tandasnya. (Ully/Red)

