CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Robinsar tak menampik jika anggaran program DPWKel (Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan) akan disesuaikan di 2026. Hal ini dengan mempertimbangan adanya imbas pemangkasan dana transfer daerah (TKD) dari Pusat.
“Untuk anggaran 2026, anggaran DPWKel akan berpengaruh terhadap besaran yang tahun sebelumnya diterima. Kemarin kan per lingkungan Rp 100 juta. Karena memang ada TKD yang berkurang otomatis akan menyesuaikan (anggaran DPWKel),” kata Robinsar,” Kamis (30/10/2025).
Tak hanya penyesuaian anggaran, kata Robinsar, pihaknya juga akan mengubah pola pengajuan dari masing-masing lingkungan yang mengajukan. Yang sebelumnya, setiap lingkungan mengajukan pembangunan gapura, kedepan yang akan difokuskan yaitu, penerangan jalan, pembuatan drainase, normalisasi kali, serta penanganan banjir dan pembuatan paving block.
“Semua pola akan diubah. Tidak ada pengajuan atau pembangunan yang macam-macam lagi. Tahun depan, akan fokus pada penerangan jalan, antisipasi banjir, normalisasi kali dan lampu penerangan,” tegas Robinsar.
Sementara itu, Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syarudin memastikan, Pemkot Cilegon akan lebih memprioritaskan pembangunan yang belum pernah dilakukan sehingga tidak terjadi tumbang tindih antara OPD.
“Saat ini kita masih memprioritaskan perbaikan jalan, rutilahu serta penanganan banjir. Tak hanya itu, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kami prioritaskan terlebih dulu,” ungkapnya.
Kata Syafrudin, alokasi DPWKel tahun-tahun sebelumnya selalu di atas lima persen, namun untuk 2026 kebijakan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Ada lima komponen utama DPWKel, yakni Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira), pemberdayaan masyarakat, Musrenbangkel, generik, dan partisipasi masyarakat. (Ully/Red)

