CILEGON, SSC – Pemberhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
Sorotan itu datang dari Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon yang juga anggota Fraksi PKS, Qoidatul Sitta.
Sitta menganggap, langkah yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon dengan memberhentikan Maman Mauludin tak beretika dan sarat kepentingan. Terlebih lagi, dengan terisa 7 bulan masa pensiun, semestinya Pemkot Cilegon memberikan penghargaan atas pengabdian kepada Maman Mauludin.
Secara prosedural, dirinya menghormati kewenangan Pemkot Cilegon, termasuk mekanisme yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tapi, seharusnya, Walikota Cilegon, Robinsar bisa mengambil kebijaksanaan menunggu masa pensiun dari Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin.
“Akan tetapi, saya menilai komunikasi dan transparansi proses pemberhentian belum berjalan optimal terutama karena DPRD kota tidak mendapakan penjelasan resmi lebih awal sebagaimana mestinya,” kata Sitta, Seelasa (2/12/2025).
Sitta juga menyoroti momentum pemberhentian Sekda yang dilakukan hanya berselang beberapa hari setelah pengesahan APBD 2026. Ia menyebut keputusan itu memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kan kemarin Jum’at habis pengesahan APBD 2026 masa sekarang langsung dipecat. Ini pasti berpotensi menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat, jadi saya mendorong Pemkot Cilegon untuk berikan penjelasan terbuka dan rinci agar tidak muncul dugaan-dugaan yang turunkan kepercayaan publik pada pemerintah,” ucapnya.
“Ketiga, saya minta Pemkot mengedepankan etika dan kebijaksanaan seperti itu,” jelas Sitta.
Menurutnya, jika melihat masa pensiun Maman Mauludin pada Juli 2026, seharusnya ada penghargaan yang diberikan bukan justru dilakukan pemberhentian.
“Kami menilai aspek etika, penghargaan terhadap beliau dan kebijaksanaan perlu jadi pertimbangan pemerintah. Jadi keputusan administrasi memang sah, saya hormati keputusan BKN tapi harus dibarengi nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya.
Menurut Sitta, dengan ada pemberhentian Maman dapat berpotensi mempengaruhi perencanaan program Pemkot.
Ia menilai, Aziz Setia Ade yang saat ini menjabat Plt Sekda harus bekerja profesional dan tidak terpengaruh kepentingan politik. Karena posisi Sekda sangat sentral sebagai pejabat tertinggi dalam birokrasi yang menjadi poros kordinasi seluruh OPD.
“Artinya yang nanti Pak Aziz sebagai Plt Sekda harus bekerja secara professional bisa menjaga stabilitas birokrasi dan tidak terpengaruh kepentingan politik manapun. Sekda itukan jabatan tertinggi harus memenuhi prinsip good government, seperti apa? Yaitu profesionalitas , transparansi akuntabilitas bebas dari kepentingan politik dan utamakan kepentingan masyarakat luas,” katanya. (Ully/Red)





