20.1 C
New York
Rabu, Agustus 12, 2026
Beranda Peristiwa Anggota DPRD Cilegon Sorot Anggaran Jaminan Kesehatan Warga Tidak Mampu, Minta Pemkot...

Anggota DPRD Cilegon Sorot Anggaran Jaminan Kesehatan Warga Tidak Mampu, Minta Pemkot Cilegon Tambah Rp 8 Miliar

0
24
Anggota DPRD Kota Cilegon, DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Pembahasan Kebijakan Umum APBD – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2026 banjir sorotan dari anggota DPRD Kota Cilegon salah satunya datang dari Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Desviandy.

Fauzi yang juga Ketua Komisi II DPRD Cilegon ini menyoroti terkait komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam memenuhi akses layanan kesehatan. Di mana Ia menyoroti persoalan iuran BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu yang ditanggung Pemkot Cilegon.

Menurut pria yang disapa Ian, dana kesehatan pada APBD Kota Cilegon Tahun 2026 untuk jaminan kesehatan warga sebesar Rp 41,7 miliar. Namun, nilai itu hanya bisa menanggung iuran warga tidak mampu sampai Oktober 2026 saja.

Ia mempertanyakan, Pemkot Cilegon jika dalam dua bulan yakni November dan Desember 2026 tidak membayarkan iuran BPJS Kesehatan. Dikhawatirkan warga tidak mampu yang selama ini iurannya ditanggung pemerintah tak bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan.

“Bicara yang fundamental terkait dengan kesehatan, saya baca dari misi ketiga dari Walikota dan Wakil Walikota (Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo) itu meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, bagi seluruh masyarakat di Kota Cilegon,” ujar Ian, Selasa, (11/8/2026).

“Poin 1 yaitu diwujudkan layanan kesehatan yang adil dan terjangkau intinya. Tapi saya lihat di dokumen (KUA PPAS APBD Perubahan 2026), cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional sebelumnya angkanya (APBD 2026) Rp41,7 miliar terus sesudahnya (APBD Perubahan 2026) Rp41,7 miliar, tidak ada perubahan,” kata Ian.

Menurut Ian, tidak adanya perubahan anggaran tersebut akan mempengaruhi layanan kesehatan yang diberikan pemerintah.

Ia pun menyatakan, persoalan itu sempat dibahas pada Rapat Kerja Anggaran (RKA) sebelumnya. Karena anggaran hanya bisa digunakan untuk September hingga Oktober saja. Ia memperkirakan, jika anggaran iuran yang ditanggung tidak ditambah maka bakal banyak warga tidak mampu tidak terlayani.

“Anggaran ini bagaimana menyangkut BPJS Kesehatan untuk warga Cilegon yang iurannya dibayarakan pemerintah. Ketika kita hearing (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi II DPRD Cilegon, anggaran Rp41,7 miliar tersebut kalau tidak ditambah habis pada September atau Oktober 2026. Bagaimana nasib orang Cilegon yang kurang mampu yang mau berobat di Oktober, November dan Desember,” ucapnya.

Menurut Ian, Pemkot Cilegon musti menambah anggaran sekitar Rp 8 miliar pada APBD Perubahan 2026. Penambahan itu dimaksudkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga tidak mampu.

“Dinkes butuh anggaran sekitar Rp 7 sampai 8 miliar untuk bayar iuran BPJS Kesehatan warga miskin Cilegon,” ucapnya.

“Nah inilah saya minta tolong ke OPD agar pelayanan dasar terutama jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Paling Rp 8 miliar dibandingkan anggaran Kota Cilegon Rp 2 triliun kecil menurut saya, tinggal mau gak nih agar masyarakat Cilegon yang 470ribu orang ini yang golongan tidak mampu bisa berobat secara gratis,” pungkasnya. (Ronald/Red)