CILEGON, SSC – Puluhan barang rampasan negara dari hasil tindak pidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon akan segera dilelang secara terbuka kepada masyarakat. Pelaksanaan lelang akan digelar Besok, Rabu (12/8/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Febrianda Ryendra mengatakan, lelang barang rampasan ini digelar serentak di seluruh Indonesia.
“Besok kami akan melaksanakan lelang barang rampasan di Rumbasan, Tangerang,” ujar Febrianda, Selasa (11/8/2026).
Diketahui berdasarkan Pengumuman lelang Kejari Cilegon dengan Nomor B-2087/M.6.15.BPA/BPA.3/8/2026, terdapat 42 barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang yang akan dilelang diantaranya 35 unit handphone, 1 unit laptop dan 6 unit motor.
“Puluhan barang rampasan akan kami lelang mulai dari handpohone, laptop hingga motor,” ucapnya.
Febrianda mengungkapkan, terdapat sejumlah persyaratan dalam lelang. Masyarakat dapat mengikuti proses lelang tersebut melalui portal lelang.go.id.
Pihaknya berharap, lelang barang rampasan dapat mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kejaksaan. Di mana nantinya akan masuk ke kas negara.
“Ini bentuk komitmen kami kejaksaan, untuk mengedepankan integritas, transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (*)





