
CILEGON, SSC – Tim sapu bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Cilegon melakukan sosialisasi ke OPD Kota Cilegon. Kali ini, Tim Saber Pungli datang ke Dinas Kesehatan Kota Cilegon.
Ketua Saber Pungli sekaligus Wakapolres Kota Cilegon, Kompol Andie Firmansyah mengatakan, kehadiran Saber Pungli untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) di OPD saat melayani masyarakat.
“Pungli itu lebih kepada pelayanan masyarakat. Dan namanya pungli kembali lagi pada norma atau sifat dasar manusia yang awalnya ingin coba-coba,” kata Kompol Andie kepada awak media ditemui usai kegiatan, Kamis (6/7/2023).
Senada dengan Kompol Andie, Kanit Tipisus Satreskrim Polres Cilegon, Iptu Yogie Fahrisal menuturkan, hasil pendataan yang dilakukan Satreskrim Polres Cilegon, ada 2-3 dugaan pungli yang dilakukan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kota Cilegon yang melakukan pungli kepada masyarakat. Yakni, pungli di Pasar Kranggot dan Pasar Blok F terkait dengan parkir.
“2-3 perkara yang dilakukan dugaan ASN ini tetap kami proses oleh kawan-kawan di Polres. Tapi setelah di proses, kami kembalikan ke APIP Inspektorat Kota Cilegon untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan, jika adanya temuan atau laporan terkait dengan ASN yang melakukan pungli akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Bukan hanya berupa teguran, tentu disitu ada konsekuensi terhadap jabatan atau pekerjaan yang dieemban di OPD tersebut,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin, tak menampik ada beberapa OPD yang terkait langsung dengan pelayanan publik sangat rawan terhadap pungli. Contohnya, Dinas Kesehatan terkait pelayanan masyarakat, Dinas Perhubungan terkait dengan parkir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) terkait dengan pembuatan KTP dan KK.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Walikota (Helldy Agustian), TPP (Tunjangan Prestasi Pegawai) Cilegon sudah besa jadi layani masyarakat dengan baik tanpa harus meminta,” pungkas Mahmudin. (Ully/Red)