Satpol PP Kota Cilegon menjaring pengemis dan anak jalanan, Jumat (7/7/2023). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon melakukan penertiban terhadap pengemis dan anak jalanan (anjal) yang ada di Kota Cilegon. Kali ini, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjari pengemis dan anjal yang berada disekitaran Masjid Agung Cilegon, Jumat (7/7/2023). Mereka kemudian dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Analis Pelayanan Sosial Dinsos Kota Cilegon, Supandi mengatakan, diamankannya pengemis dan anjal karena keberadaan mereka telah meresahkan masyarakat. Sedikitnya terdapat 7 pengemis dan anjal yang diamankan dalam razia tersebut.

“Hari ini kami mendapat hasil razia dari teman-teman satpol PP yang tadi menjaring pengemis dan anjal di wilayah Masjid Agung, yang dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Agar mereka tidak melakukan yang mengganggu terutama yang beribadah di Masjid Agung,” ujar Supandi.

Baca juga  Terkait Kasus Penyelundupan 319 Kg Sabu, Kejari Cilegon Nyatakan MA Tetap Putuskan Vonis Mati 8 WN Iran

Supandi mengungkapkan, ketujuh pengemis dan anjal tersebut setelah didata ternyata berasal dari luar Cilegon. Mereka datang untuk mengais rezeki.

“Setelah kita assessment, mereka bukan dari Cilegon. Mereka dari Kota Serang, Pandeglang, Labuan,” tuturnya.

Pada razia tersebut, kata Supandi, pihaknya melakukan pembinaan dan memberi surat pernyataan kepada pengemis dan anjal. Dia bilang, jika nanti terjaring kembali maka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi yang ada di Bogor, Jawa Barat.

“Mudah-mudahan dengan tadi ada pembinaan dan surat peringatan, mereka tidak mengulangi lagi,” harapnya. (Ronald/Red)