20.1 C
New York
Rabu, April 15, 2026
BerandaPemerintahanAntisipasi Roboh, Pemkot Cilegon Bongkar Reklame JPO di Jalan Protokol

Antisipasi Roboh, Pemkot Cilegon Bongkar Reklame JPO di Jalan Protokol

-

CILEGON, SSC – Reklame yang ada di Jalan Raya Ahmad Yani tepatnya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ada di depan Mal Ramayana dibongkar oleh Pemkot Cilegon, Jumat (15/8/2025) malam. Pembongkaran reklame itu dipantau langsung oleh Walikota Robinsar.

Berdasarkan pantauan Selatsunda.com di lokasi, pembongkaran reklame dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas dari pemilik reklame tampak membongkar konstruksi dan seng reklame bertahap. Saat diturunkan, terlihat petugas menyetop kendaraan yang melintas dari dua arah. Dilokasi, petugas Pemkot Cilegon baik Dinas Satpol PP, Damkar, BPBD tampak melakukan pengawasan.

Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan, pembongkaran dan penurunan reklame atau billboard menindak lanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya. Dari sidak itu, Robinsar mendapati kondisi reklame sudah tidak layak. Tiang-tiang penyangga reklame, kata Robinsar sudah bolong dan keropos.

“Awalnya memang menindak lanjuti perihal JPO yang bolong-bolong kita langsung lakukan perbaikan. Ketika saya sidak ke lapangan, saya mendapati, tiang-tiang billboard ini sudah tidak layak, sudah pada bolong keropos,” ujar Robinsar.

Jika reklame tersebut dibiarkan, kata Robinsar, dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan ketika melintas. Bilamana tidak dilakukan tindakan reklame dapat roboh sewaktu-waktu.

“Khawatir berbahaya malah mencederai atau terjadi sesuatu yang tidak diharapkan ke masyarakat, bisa jatuh menimpa mobil motor yang lewat,” ucapnya.

“Saya lihat sendiri, dari beberapa sudah nggak layak. Kalau tidak ada tindakan, membahayakan. Bisa jadi kalau ada angin kencang, bisa terjadi roboh,” sambungnya.

Menindaklanjuti hal itu, kata dia, pihaknya telah memanggil pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran. Kalaupun nanti mau dipasang kembali agar dapat diperbaharui dengan yang lebih layak.

“Kita panggil pemilik billboard-nya untuk segera membongkar billboard-nya. Kalaupun mau dipasang lagi, supaya diperbaharui yang lebih layak,” paparnya.

Ia menyatakan, reklame di sejumlah JPO di Kota Cilegon masih terbilang layak. Hanya reklame di depan Mal Ramayana.

“Yang lain masih okay, cuman titik ini sudah tidak layak,” ujarnya.

Untuk lebih memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, kata Robinsar, Pemkot akan melakukan revitalisasi satu JPO. Ia telah menganggarkan revitasisasi satu JPO di Tahun 2026. Prinsipnya selain mempercantik kota, revitalisasi JPO itu tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Tetapi kita sudah anggarakan tahun 2026. Kita akan lakukan revitalisasi salah satu JPO di Kota Cilegon, bertahap pertahun satu. Kita bikin lebih safety, lebih nyaman, lebih aman dan lebih estetik lagi dalam rangka mempercantik kota, tetapi yang pasti dalam rangka keamanan dan kenyamanan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.