TANGERANG, SSC – Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma menyatakan, kaum Gen-Z di Banten masih menjadi sasaran korban penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal. Ini disebabkan karena kaum gen-Z masih masuk kalangan fomo alias suka mencontoh. Terlebih lagi mudahnya akses internet yang dilakukan oleh mereka.
“Jika berdasarkan data penanganan investasi dan pinjaman online yang kami tangani sejak Januari-Juni 2025 ada sebanyak 1.556. Sedangkan jika ditotalkan 2017 hingga Juni 2025, sudah ada korban sebanyak 11.166 korban,” kata Adi Dharma kepada awak media, Sabtu (16/8/2025).
Lebih lanjut, ia merinci, untuk aplikasi/website/konten pinjol ilegal yang telah diblokir mulai 1 Januari 2024-30 Juni 2025 sebanyak 4.486 pinjol, 117 rekening bank dan 2.422 nomor telepone dan Whatsapp.
“Gaya-gaya anak gen-Z yang masih banyak diincar. Karena mereka ini memiliki pangsa pasar yang besar untuk jadi korban pinjol tersebut. Yang berikutnya, kamu juga menilai persiapan literasi keuangan di kalangan mereka pun masih sangat rendah. Indek literasi digital tercatat masih 3,5 persen,” ujar Adi.
Kata Adi, OJK mencatat ada sebanyak 12 ribu rekening yang berhasil ditutup. Sedangkan rekening yang legalnya hanya 96 rekening.
“Jadi tolong kalau mau memanfaatkan coba cek di website sehingga tidak menjadi korban pinjaman illegal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi mengatakan, outstanding pinjol di Jakarta, Banten dan Nasional secara yoy terus mengalami peningkatan hingga Juni 2025.
“Mencerminkan pertumbuhan permintaan terhadap layanan pinjaman digital,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan ini sejalan dengan rasio TWP90 yang juga cenderung meningkat secara year to date.
“Menunjukkan perlunya perhatian terhadap kualitas kredit,” tutupnya. (Ully/Red)

