CILEGON, SSC – PT ASDP membantah tuduhan monopoli muatan kendaraan penumpang di Terminal Eksekutif, Pelabuhan Merak. Perusahaan menyatakan masuknya kendaraan penumpang di terminal eksekutif bukan karena diarahkan namun hal itu merupakan hak atau pilihan penumpang sendiri.
Bantahan tersebut disampaikan General Manajer PT ASDP Merak, Solikin menanggapi aksi pemblokiran kendaraan penumpang masuk terminal eksekutif oleh pengurus truk (petruk) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
“Tidak ada (monopoli muatan). Saya rasa pengguna jasa bisa memilih ya. Baik reguler, atau memilih eksekutif. Itu hak penggunaan jasa, jadi kalau kemudian ASDP dituduh memonopoli, itu seperti apa polanya? Atau seperti apa yang terindikasi bisa membuktikan hal tersebut,” ujarnya, Selasa (17/12/2019) malam.
Solikin juga membatah tuduhan monopoli muatan penumpang di terminal eksekutif mengakibatkan muatan kapal-kapal perusahaan pelayaran lain di dermaga reguler menjadi sepi penumpang. Justru dia mempertayakan kembali tuduhan tersebut. Karena jika diestimasi jumlah muatan dari 5 dermaga reguler yang saat ini dioperasikan di Pelabuhan Merak, persentase muatannya kapal perusahaan pelayaran swasta lebih besar ketimbang kapal di terminal eksekutif.
“Di pelabuhan kita kan ada 5 dermaga (reguler). Setiap keberangkatan, setiap 12 menit ada keberangkatan. Artinya, satu jam ada 5 kali keberangkatan. Sementara di eksekhtif itu 2 jam sekali baru ada keberangkatan, Dimana monopolinya?,” ungkapnya.
“Artinya tidak ada istilah monopoli. Kapal ASDP sendiri dari 69 kapal yang ada, hanya ada 8 kapal. Artinya hanya berapa persen saja itu,” sambung Solikin.
Terkait permasalahan-permasalahan tersebut, kata Solikin, pihaknya sudah bertemu dengan petruk tadi malam menyikapi aspirasi pasca pemblokiran. Ia menyatakan, informasi mengenai dugaan ASDP memonopoli muatan di terminal eksekutif seperti yang dituduhkan petruk haruslah dicari sumber pembenarannya agar tidak ada penyimpulan sepihak dan salah menyikapi di lapangan. Solikin berharap seluruh pihak bisa mendahulukan kepentingan publik jangan sampai merugikan pengguna jasa.
“Nah inilah informasi yang memang harus bisa kita sama-sama mencari sumbernya dari mana sehingga tidak ada salah menyikapi dilapangan, sepihak atau dengan emosional. Kita harapkan semua tetap mengutamakan tanpa emosional, kita harus memahami ini kepentingan publik, tidak boleh seperti itu dan akhirnya merugikan bagi pengguna jasa. Apalagi pelabuhan adalah obyek vital,” tuturnya. (Ronald/Red)