
CILEGON, SSC – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengatakan, Pemkot Cilegon telah memetakan persoalan banjir yang terjadi diwilayah Cilegon. Salah satu penyebab banjir dipicu oleh maraknya aktivitas pertambangan.
Untuk menangani masalah itu, kata Aziz, Pemkot Cilegon akan bersurat kepada Pemprov Banten mengusulkan untuk dilakukan moratorium aktivitas pertambangan.
“Kami juga berdiskusi, terkait dengan lokasi lokasi penambangan. Karena kita sudah petakan, salah satu potensi atau penyebab banjir ini akibat pertambangan. Kami sudah berkoodinasi agar ini dimoratorium, tidak ada izin yang dikeluarkan. Malah kita melakukan gerakan penanaman pohon. Dari industri dan kami juga,” ujar Aziz setelah melakukan diskusi dengan Inaplas di Kantor Pemkot Cilegon, Selasa (6/1/2026).
Aziz mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan moratorium ke Pemprov Banten setelah sebelumnya melakukan rapat di internal dan diskusi dengan sejumlah pihak pasca banjir menerjang sejumlah wilayah di Cilegon beberapa waktu lalu.
“Kita mengusulkan ke Provinsi untuk memoratorium izin pertambangan. Kita melalui Pak Walikota akan bersurat ke Pak Gubernur, tentunya akan dilampirkan berita acara hasil diskusi dan Forkomimpda Cilegon,” terangnya.
Ia menyatakan, marak aktivitas pertambangan itu terdapat di sejumlah kecamatan di Kota Cilegon.
“Aktivitas tambang ada di Cibeber, Cilegon, daerah Bagendung dan sebagainya,” terangnya.
Selain hal itu, kata Aziz, pihaknya dalam menganani banjir akan melakukan gerakan untuk menanam pohon. Pemkot nantinya akan mewajibkan setiap ASN untuk menanam satu pohon di daerah eks pertambangan.
“Kami juga akan mewajibkan, ASN atau pegawai Kota Cilegon untuk menyiapkan 1 pohon 1 orang, untuk nanti ada gerakan memanam pohon di daerah daerah eks pertambangan. Nanti dinas Lingkungan Hidup yang akan inventarisir, lokasinya dimana, dan butuh jenis pohon apa dan sebagainya,” pungkasnya. (Ronald/Red)




