CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot Cilegon) kembali membuka pendaftaran untuk jabatan Dewan Pengawas (Dewas) LPPM Radio Mandiri FM dari unsur masyarakat.
Dalam surat pengumuman bernomor 006/PSA/LPPL RM/2024 yang ditandatangani oleh Ahmad Aziz Setia Ade Putra selaku Ketua Panitia Seleksi Dewas Radio Mandiri Kota Cilegon ada tiga nama yang dua di antaranya lolos dan satu lainnya tidak lolos.
Plh Asda II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dewas Radio Mandiri Kota Cilegon mengatakan, pendaftaran Dewan Pengawas Radio Mandiri FM dari unsur masyarakat dibuka sejak Senin (5/2/2024) hingga Minggu (11/2/2024) mendatang.
“Dari hasil uji kompetensi dan kelayakan (UKK) yang digelar oleh DPRD Cilegon, ada 1 dewan pengawas unsur masyarakat dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi kreteria. Namun, 2 dewan pengawas lainya (Dewas unsur profesional dan unsur pemerintah) telah dinyatakan lolos,” kata Aziz kepada Selatsunda.com, Rabu (7/2/2024).
Aziz menambahkan, usai pendaftaran ditutup, pihaknya langsung melakukan seleksi persyaratan para peserta calon dewas. Kemudian setelah seleksi persyaratan, pada Senin (19/2/2024) dijadwalkan perserta calon dewas unsur masyarakat akan mengikuti tahapan fit And Proper test yang dilakukan oleh DPRD Kota Cilegon.
“Dua dewan pengawas radio yang dinyatakan lolos ini, menunggu 1 dewan pengawas unsur masyarakat dinyatakan lolos oleh DPRD Cilegon untuk bisa menerima Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon,” tambah Aziz.
Mantan Kepala Diskominfo Cilegon ini berharap, dengan adanya 3 dewan pengawas Radio Mandiri FM Cilegon mampu dan bisa menguasai radio bahkan bisa memajukan Radio Mandiri FM agar bisa diterima oleh masyarakat. (Ully/Red)