CILEGON, SSC – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon mengadakan rapat gabungan dengan Pemerintah Kota Cilegon tekait pembahasan draft Raperda (RPJMD) Kota Cilegon 2025-2029 di DPRD, Senin (23/6/2025). Salah satu yang disorot Pansus RPJMD terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama lima tahun ke depan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin mengatakan, hal yang sangat urgen disorot oleh Pansus terkait PAD. Menurutnya, PAD Kota Cilegon masih terbilang minim maka perlu digerek.
Sokhidin menyatakan, PAD harus digenjot karena kondisi keuangan daerah terdampak dengan kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Pusat. Adanya kebijakan itu membuat dana transfer dari Pusat berkurang.
“Yang sangat urgent tadi kita menyoroti tentang PAD. Pendapatan asli daerah kita, masih sangat minim sekali. Kenapa kita harus genjot itu, karena ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi sudah pasti dana transfer dari pusat akan berkurang dan itu sangat berpengaruh,” ujar Sokhidin usai rapat gabungan.
“Nah makanya caranya untuk menutupi itu semua dengan meningkatkan PAD dengan mencari sumber PAD yang baru,” sambungnya.
Selain optimalisasi PAD, kata Sohkidin, Pansus juga menyoroti terkait UMKM. Pansus meminta kepada Pemkot agar dapat memberdayakan UMKM. Salah satunya menggunakan produk UMKM dari pelaku usaha di Cilegon.
“Kemudian teman-temen menyoroti yang krusial terkait UMKM. Kepada Dinas Koperasi tadi meminta agar memberikan surat kepada OPD dan kepada camat sampai ke lurah untuk masyarakat atau kita ASN didorong untuk membeli produk UMKM kita, pun juga termasuk makan minum tidak lagi membeli di took tapi memberdayakan UMKM yang produksinya di makan minum,”paparnya.
Selain itu, Pansus juga menyoal terkait sumber pembiayaan untuk Pembangunan Jalan Lingkat Utara (JLU) dan Pelabuhan Warnasari. Meski tidak dijelaskan terinci, kata Sokhidin, namun Pemkot menyatakan dua pembangunan mega proyek itu akan dibangun lewat kerja sama dengan pihak ketiga. Pembiayaan pembangunan dua mega proyek itu tidak dapat disokong dengan APBD karena menggunakan anggaran yang besar.
“Itu masuk RPJMD juga tapi tadi tidak dijabarkan secara rinci. Tetapi Walikota menanggapinya untuk JLU dan Warnasari akan bekerja sama dengan pihak ketiga, apakah BUMD, BUMD atau swasta. Tapi belum dirinci. Kalau mau dibiayai dengan APBD, pastinya tidak akan bisa,” terangnya.
Selain soal optimalisasi PAD dan sumber pembiayaan, Pansus juga menyoroti belanja daerah. Salah satunya meminta kepada Pemkot agar postur anggaran belanja modal dapat ditambahkan.
“Untuk biaya belanja modal, itu kan 15 prsen. Tapi tadi dijelaskan oleh walikota, 15 persen itu ada namanya belanja asset sekitar 40 persen. Tadi teman-teman menyoroti itu, biaya modal itu agar ditambah,” ungkapnya.
Sementara, Walikota Cilegon, Robinsar mengapresiasi seluruh masukan dan kritik dari Pansus RPJMD DPRD Cilegon. Ia sependapat ada penekanan Pansus agar Pemkot dapat mengoptimalisasi PAD di seluruh sektor. Ia menyatakan, atas masukan itu, rencananya Pemkot akan mengadakan rapat mengoptimalisasi PAD.
“Memang ditekankan optimalisasi-(PAD)-nya. Makanya besok, Mas Wakil (Fajar Prabowo) akan memimpin rapat dengan Satgas PAD, dengan stakeholder juga, menginventarisir apa yang menjadi kelemahan,” ucapnya.
Saat ini, kata Robinsar, Pemkot memang sedang menata Pasar Kranggot. Tujuan penataan itu untuk mengerek PAD salah satunya lewat pajak parkir.
“Intinya kita masih tiga bulan (memimpin), sedikit demi sedikit pelan nanti kita benahi. Kayak di Pasar Kranggot juga kita tertibkan. Parkirnya belum masuk pendapatan, insya Allah dalam waktu dekat, kita akan lelang, untuk pajak parkirnya. Pointnya, penyerapan terhadap PAD. Itu poin bersama juga,” paparnya.
Robinsar juga menyinggung terkait sumber pembiayaan untuk pembangunan dua mega proyek yakni JLU dan Pelabuhan Warnasari. Skema pembiayaan JLU rencananya dengan kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau dengan mengajukan pinjaman ke Bappenas melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Kita kan banyak program yang sifatnya besar seperti JLU dan Pelabuhan Warnasari. Kita juga menskemakan di dalamnya untuk RPJMD, ada dengan modal SMI yang di Bappenas, kemudian juga KPBU, pola – pola dengan pihak lain,” pungkasnya. (Ronald/Red)

