CILEGON, SSC – Sekitar lima ribu peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Cilegon terancam dinonktifkan. Pasalnya, kepesertaan peserta BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan karena iuran mereka tak lagi ditanggung Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di 2025.
“Informasinya sekitar 5.000 orang. Tapi nanti akan ada penambahan lagi yang tidak tercover jaminan kesehatan dari BPJS. Mungkin setiap daerah berbeda-beda pengurangannya. 5.000 yang di nonaktifkan ini karena sudah tidak lagi dibiayai oleh APBN,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, dr Ratih Purnamasari dikonfirmasi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (23/6/2025).
Ratih menjelaskan, saat ini pihaknya tengah meminta penambahan kuota ke Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon untuk menstabilkan keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional berbasis Universal Health Coverage (UHC) di Kota Cilegon.
“Pada Desember 2024 capaian UHC Cilegon tembus 99,49 persen. Mei 2025 mencapai 99,23 persen di Juni 2025 turun lagi jadi 97,99 persen. Dengan 5.000 peserta di non aktifkan, berdampak juga pada capaian UHC di Kota Cilegon,” jelas Ratih.
Untuk mensiasati peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI yang tidak lagi ditanggung Pusat, sambung Ratih, Dinkes Cilegon telah mengalokasikan sebesar Rp 41 miliar dari APBD Kota Cilegon 2025. Hal itu seiring dengan pengajuan penambahan kepersertaan baru sebanyak 14.000 peserta.
“Mudah-mudahan kita bisa tambah kuota lagi sebanyak 14.000 peserta baru seusai dengan persetujuan Pak Walikota Cilegon (Robinsar),” ujarnya.
Ratih pun ingin memastikan seluruh warga Cilegon, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau.
“Warga Cilegon dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah tanpa khawatir biaya,” harapnya. (Ully/Red)

