CILEGON, SSC – Seluruh hotel di Kota Cilegon menyatakan tidak bersedia tempat usahanya dijadikan tempat isolasi pasien bergejala Virus Corona. Padahal, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 3,4 miliar.
Ketua PHRI Cilegon Syarief Ridwan mengatakan, hingga saay ini belum ada pihak hotel yang bersedia tempatnya dijadikan ruang isolasi. Karena hampir seluruh hotel yang beroperasi masih melayani konsumen.
“Dari awal sudah kita sampaikan ke semua hotel di Cilegon apakah bersedia jadi hotel untuk pasien Orang Tanpa Gejala? Namun dari pihak hotel enggan bersedia dengan alasan yang cukup berbeda-beda,” kata Syarief Ridwan kepada Selatsunda.com melalui pesan singkat whatshapp, Jumat (2/10/2020).
Penolakan dari kebayakan hotel ini, lanjut Syarief, telah disampaikan kepada Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Erwin Harahap dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon, Dana Sujaksana.
“Saya sudah WA pak Erwin dan Pak Dana dengan kondisi ini,” lanjut Syarief.
Senada dengan Syarief, General Manager The Royale Krakatau Hotel Budy Setyawan mengatakan, pihaknya ingin tetap fokus dalam menjaga iklim investasi yang akan masuk ke Kota Cilegon. Kendati demikian, ia tetap menghormati kebijakan Satgas Covid-19 Kota Cilegon.
“Di satu sisi saya juga harus bisa menjaga kepada pelanggan-pelanggan hotel kita, jadi berangkat dari misi didirikannya hotel itukan sebagai supporting kawasan industri. Jadi harapannya kalau bisa, hotel kita fokus bagaimana melayani investor – investor yang akan masuk di Kota Cilegon,“ ujar Budy.
Terpisah, Walikota Cilegon Edi Ariadi telah mendengar penolakan dari pengelola hotel di Kota Cilegon dijadikan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19. Namun informasinya, kata Edi, ada satu dari seluruh hotel di Cilegon yang bersedia.
“Saya sudah dengar kok. Berbagai alasan disampaikan dari pihak hotel enggan dijadikan lokasi isolasi mandiri bagi pasien Orang bergejala. Tapi, informasinya, hotel Trans Cilegon yang berlokasi di Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kali Timbang, Kecamatan Cibeber menyatakan bersedia jadi hotel isolasi,” kata Edi.
Selain ada opsi satu hotel tersebut, lanjut Edi, pemkot juga mengkaji rumah singgah Cikerai milik Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon.
“Selain di Hotel Trans Cilegon kita (Pemkot) kan punya rumah singgah Cikerai. Intinya sih, kita ingin masyarakat lebih disiplin gak kemana-mana. Dan yang lebih penting lagi, bagaimana penanganan dan penyerabaran covid-19 bisa diminimalisasir,” pungkasnya. (Ully/Red)

