CILEGON, SSC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon meningkatkan pengawasannya menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024. Salah satunya mengawasi politik uang di masa tenang.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari mengatakan pada masa tenang, Bawaslu Kota Cilegon telah menyiapkan pengawas untuk melakukan patroli untuk memastikan paslon maupun timses tidak melakukan kecurangan seperti praktek money politic atau politik uang. Ia pun menghimbau agar paslon maupun timses tidak melakukan masa kampanye di saat masa tenang.
“Pada masa tenang ini, kami telah mempersiapkan pengawas untuk berpatroli dari tindak kejahatan money politic para calon kepala daerah ini. Karena itu, kita menghimbau untuk seluruh paslon dan tim agar tidak melakukan kegiatan kampanye dan melakukan kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan saat masa tenang nanti,” kata Alam kepada Selatsunda.com usai Apel Siaga yang digelar di Lapangan The Royal Krakatau Hotel, Kota Cilegon, Kamis (21/11/2024).
Menurut Alam, pengawasan sudah menjadi tugas pokok dari lembaga pengawas pemilu dalam menjaga keberlansungan pesta demokrasi secara jujur dan adil.
“Meningkatkan kerja pengawasan dengan terus turun bergerak dan berkeliling ke sudut-sudut Kota Cilegon serta memastikan tidak ada politik uang,” sambung Alam.
Alam menghimbau kepada paslon dan timses untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi pelanggaran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota pada Pasal 187 berbunyi, setiap orang yang membagikan uang dan materi lainya serta mengajak memilih salah satu paslon akan dikenakan saksi.
“Untuk itu, kami mengimbau dan mewanti-wanti timses untuk tidak melakukan hal-hal yang dilanggar di masa tenang nanti,” pungkasnya. (Ully/Red)