Tim Kemendag dan vendor bersama Disperindag Cilegon melakukan pengujian Tera Timbangan Weight in Motion (WIM) di Gerbang Tol Cilegon, Barat, Kota Cilegon, Kamis (21/11/2024). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Kota Cilegon menjadi kota percontohan pemasangan tera timbangan Weight in Motion (WIM) yang menjadi program Kementerian Perdagangan. Hal ini diketahui saat Tim Bina Kelembagaan Metrologi Legal Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kemendag melakukan pengujian tera timbangan WIM di Gerbang Tol Cilegon Barat, Kota Cilegon dalam rangkaian kegiatan bimbingan teknis secara hibrid dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan se-Indonesia, Kamis (21/11/2024).

Pantauan Selatsunda.com di Gerbang Tol Cilegon Barat, pengujian tera timbangan WIM ini menggunakan satu kendaraan truk dengan sumbu tiga. Kendaraan truk tampak melintas pada alat WIM yang ditanam di jalan tepat di gerbang tol. Terlihat juga tim dari Tim Bina Kelembagaan Metrologi Legal Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kemendag tengah melakukan pengujian alat tersebut.

Ketua Tim Bina Kelembagaan Metrologi Legal Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kemendag, Hero Subroto mengatakan, praktek secara langsung pengujian tera timbangan WIM diselenggarakan untuk memberi gambaran kepada peserta bimtek. Di mana tujuannya untuk menambah kompetensi Dinas Perindustrian dan Perdagangan di kabupaten/kota saat nanti WIM diimplementasikan secara mandiri.

Alat tera timbangan Weight in Motion (WIM) ditanam di Gerbang Tol Cilegon Barat

Ia menyatakan, dasar untuk menjalankan program pemasangan tera timbangan WIM di daerah sebagaimana tertuang pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana Pemerintah Kabupaten/Kota ditugaskan untuk melaksanakan metrologi legal yang meliputi tera/tera ulang dan pengawasan metrologi. Kemudian juga mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2024 terkait beberapa alat ukur yang menjadi alat tera timbangan. Salah satunya adalah alat WIM, yang saat ini diuji pihaknya.

Baca juga  Rekapitulasi KPU, Paslon Robinsar-Fajar Unggul di Pilkada Cilegon

Pengujian tera timbangan, kata Hero, tidak hanya mencakup tera di pasar, SPBU, meter air dan meter listrik saja namun tera timbangan juga dimplementasikan untuk memonitor pengendalian jalan raya. Salah satunya di jalan tol.

“Hari ini merupakan kegiatan bimbingan teknis yang dilakukan terhadap 80 peserta dari seluruh di Indonesia terutama unit metrologi legal di Sumatera dan di Jawa. Karena jalan tol yang dibangun itu ada di Sumatera dan di Jawa ini,” ujar Hero di lokasi.

“Kegiatan hari ini sesungguhnya mata rantai dari kegiatan untuk menambah ruang lingkup kabupaten kota untuk bisa menangani ini. Karena kami dari ikatan ahli metrologi legal yang menjadi mitra Kemendag itu memberikan solusi melalui penyelenggaraan bimtek ini. Saat ini dilaksanakan praktikum secara hibrid. Harapannya untuk memberikan kompetensi untuk mampu mengerjakan ini secara mandiri,” sambungnya.

Hero mengungkapkan, pemasangan tera timbangan WIM dimaksudkan untuk mengetahui kebenaran timbangan muatan kendaraan yang melintas di jalan tol. Sementara untuk penegakan aturan hukum berada pada kewenangan Kementerian Perhubungan dan Polri.

“Jadi kami menjadi mitra instansi (Kemenhub dan Polri) tersebut untuk memastikan bahwa kendaraan yang lewat itu adalah benar (muatan yang ditimbang),” ungkapnya.

Hero yang juga Wakil Ketua Umum 1 Ikatan Ahli Metrologi Legal Indonesia (IKATMI) menjelaskan, setelah bimtek selesai digelar Unit Pelaksana Tenis (UPT) Bidang Metrologi Legal mempunyai tugas untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Kemudian selanjutnya Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga akan melakukan validasi dan memberikan ruang lingkup kepada pemerintah kota/kabupaten untuk melaksanakan tera timbangan WIM di jalan tol.

Baca juga  Mahasiswa di Cilegon Beri Mawar Merah, Apresiasi Kinerja KPU-Bawaslu di Pilkada 2024

“Setelah itu kami akan validasi, kemudian direktur metrologi akan memberikan ruang lingkup yang baru untuk penanganan alat ukur itu. Untuk setiap 1 alat ukur yang merupakan penambahan itu ada proses assessment terlebih dahulu termasuk kompetensi SDM-nya.  Begitu selesai kita beri lingkupnya, tiap kabupaten/kota bisa melakukan tera atau tera ulang secara mandiri,” ucapnya.

Pihaknya berterima kasih kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kora Cilegon yang telah membantu terlaksana kegiatan tersebut. Diharapkan, praktek langsung pengujian tera timbangan WIM ini dapat bermanfaat kepada peserta dalam meningkatkan kompetensinya tentang pelaksanaan tera timbangan di jalan tol.

“Kota Cilegon ini pilot project pertama kita di Indonesia. Kita berterimakasih kepada Disperindag Cilegon. Ini upaya kita untuk menjamin kebenaran alat ukur yang sama di daerah lain. Ini solusi kami untuk memberikan kompetensi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Andriyanti menyatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan uji coba dan pelatihan tera timbangan WIM oleh Kemendag di Pintu Tol Cilegon Barat. Nantinya dari uji coba ini, pihaknya akan diberikan kewenangan untuk melakukan tera timbangan di Cilegon secara mandiri.

“Hasil dari uji coba ini seperti yang dijelaskan akan terintegrasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Nanti kita diberikan kewenangan untuk sisi tera-nya. Selama ini kita hanya di pasar, sekarang akan diberikan kewenangan untuk tera timbangan ini,” pungkasnya. (Ronald/Red)