CILEGON, SSC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan pemanggilan terhadap Calon Walikota Cilegon nomor urut 2, Helldy Agustian. Helldy dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan masyarakat.
“Sudah-sudah (klarifikasi) terkait laporan yang masuk di kami, Bawaslu Cilegon terhadap Paslon 02, semua pelapor maupun terlapor sudah kami periksa untuk memberikan klarifikasi. Jadi kemarin sampai malam sudah datang semua untuk terlapor dan pelapor. Semalam sekitar jam 20.00 WIB,” ujar Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari kepada awak media ditemui di kantornya, Rabu (16/10/2024).
Saat ditanya awak media apakah pemanggilan Paslon 2 yang disebutkan terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah atau sarana pemerintahan, Alam tidak menjelaskannya. Namun pemanggilan itu untuk klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye.
“Pokoknya itu terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran kampanye yang dilakukan Paslon 02. Terkait potensi pelanggaran kampanye,” ucapnya.
Pasca klarifikasi tersebut, kata Alam, pihaknya akan melakukan kajian secara hukum.
“Pasti Kita akan kaji secara hukum. Semua sudah diperiksa baik pelapor maupun terlapor,” ucapnya.
Sementara, Calon Walikota Cilegon Nomor urut 2, Helldy Agustian coba dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan telah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi ke Bawaslu Cilegon. Namun hal itu belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut. (Ronald/Red)