Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari. (Foto Ronald/Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menyebutkan, uang digital atau e-money menjadi modus baru politik uang pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari mengatakan, pada Pemilu 2024 terdapat dua potensi pelanggaran yang diwaspadai pihaknya. Selain terkait netralitas ASN, Bawaslu juga menyoroti mengenai money politic atau politik uang.

Alam mengatakan, seiring dengan perkembangan zaman praktik politik uang sudah mulai berubah. Saat ini praktik politik uang digital menjadi modus baru yang diawasi pihaknya. Oleh karenanya, saat ini Bawaslu Cilegon tengah merancang metode pengawasan termasuk mengawasi politik uang digital.

“Itu (Praktik politik uang digital) masuk, itu bisa masuk modus-modus (baru) money politic. Jadi pola-pola money politic ini banyak. Sekarang apalagi era digital ya. Maka dari itu, kami juga masih merancang pengawasan di money politic termasuk di ranah digital,” ungkapnya saat melakukan pengawasan pendistribusian surat suara Pilpres di Gudang KPU Cilegon, Rabu (3/1/2024).

Baca juga  Target Penerimaan Pajak Daerah 2025 Kota Cilegon Turun, Ini Sebabnya

Politik uang, kata Alam, banyak macamnya salah satunya dengan uang digital. Bilamana uang digital yang diberikan oleh peserta pemilu kepada pemilih dengan janji untuk memilih atau mempengaruhi orang lain, maka politik uang digital tergolong dalam unsur politik uang.

“Tetap itu dalam pengawasan. Karena kan gaya gaya baru money politik ini banyak macamnya. Artinya unsur money politic itu (uang digital) jelas. Dari segi syarat money politic itu jelas, bagaimana dia memberikan uang dengan janji untuk memilih atau mempengaruhi pilihan orang lain. Jadi jelas, bentuknya apapun itu money politic, itu diatur dalam UU Nomor 17,” ungkapnya.

Ia menyatakan, sejauh ini pihaknya dalam melakukan pengawasan dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu masih belum menemukan adanya praktik politik uang. Secara prinsip jika menemukan dugaan politik uang baik dengan cash maupun digital akan dikaji terlebih dahulu.

Baca juga  Pemkot Cilegon Respon Terkait Program 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar

“Secara prinsipnya, kita melihat dasar hukumnya dahulu, kajiannya,” tuturnya.

Untuk mengawasi praktik politik uang, Bawaslu Cilegon mengimbau agar masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi melakukan pengawasan. Hal ini agar penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan damai dan sesuai aturan. Masyarakat juga diharapkan dapat melihat calon-calon pemimpin yang tengah berkontestasi pada Pemilu 2024 ini dari sisi ide dan gagasan bukan gampang terpengaruh karena politik uang.

“Kami berharap dengan masyarakat bisa bersama-sama mengawasi secara partisipatif jalannya kampanye, jalannya pemilu di 2024 agar lebih damai dan lebih sesuai dengan aturan dan bersih. Jadi masyarakat melihat calon-calon pemimpin kedepan ini bukan saja bicara uang tetapi ada gagasan ide yang bisa dijual. Jadi harapannya masyarakat hindarilah money politic,” harapnya. (Ronald/Red)