20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaPemerintahanBawaslu Cilegon Temukan KTP Ganda Internal di Vermin Berkas Dukungan Bapaslon Perseorangan

Bawaslu Cilegon Temukan KTP Ganda Internal di Vermin Berkas Dukungan Bapaslon Perseorangan

-

CILEGON, SSC – KPU dan Bawaslu Kota Cilegon sudah mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon jalur perseorangan. Dalam vermin sementara pada berkas dua bapaslon yang sedang berjalan ditemukan adanya KTP Ganda.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) pada Bawaslu Cilegon, Urip Haryantoni ditemui saat melakukan pengawasan vermin di KPU Cilegon, Jumat (6/3/2020).

Ia mengatakan, temuan KTP ganda tersebut bersifat adanya ketidaksesuaian berkas pendukung di internal bapaslon.

“Beberapa ditemukan (KTP Ganda), tapi kita belum merekap. Sementara ini, itu ada KTP ganda internal, itu di internal satu paslon,” ujarnya.

Temuan tersebut, kata dia, belum dapat disimpulkan sebagai berkas yang memenuhi syarat (MS) atau yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena masih bersifat sementara. Nantinya masih akan dibadingkan dengan data dalam Sistem Informasi Pencalonan (silon) dan diverifikasi faktual.

“Karena ganda ini belum kita TMS-kan, masih tindak lanjut. Yang jelas posisi KTP ganda internal ini, posisinya bukan posisi TMS,” ungkapnya.

Pihaknya meminta agar KPU dapat hati-hati menetapkan berkas pendukung yang MS atau TMS karena sangat menentukan proses selanjutnya.

“KPU harus hati-hati dalam posisi ijin karena menentukan MS atau TMS. Kedua, KPU dalam proses ini bisa menjaga profesionalisme,” tandasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini