CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon melakukan upaya sosialisasi penertiban parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), serta balap liar di sejumlah kawasan, termasuk Jalan Goang Hiyang dan kawasan Bonakarta, Rabu (7/10/2026). Sosialisasi dilakukan oleh tim pengawas dan penindakan dari berbagai OPD gabungan.
Tim saat berada di Kawasan Bonakarta tampak memberikan surat imbauan. Tampak mereka memberikan surat imbauan kepada pedagang yang berjualan di lokasi.
“Kami tim dari pengawas dan penindakan dari Pemkot Cilegon yang terdiri dari beberapa OPD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan, kelurahan, Disperindag, Dinas UMKM dan Pekerjaan Umum, ditambah dengan Disperkim,” ujar Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Simon Agustinus Mbete Wangge di lokasi.
Menurut Sekdis disapa Sam Wangge, terdapat sejumlah obyek penertiban dalam kegiatan tersebut. Obyek penertiban itu mulai dari parkir liar di badan jalan dan trotoar, pedagang kaki lima, hingga aktivitas balap liar. Ia mengatakan, sosialisasi terkait balap liar juga dilakukan pada malam hari. Hal itu sebagai upaya pencegahan sebelum dilakukan penindakan.
“Di malam hari kita juga melakukan sosialisasi dengan harapan para calon-calon oknum balap liar agar bisa mengantisipasi dan tidak melakukan balap liar. Jadi hari ini fokus kita itu,” tutur Sam Wangge.
Sam Wangge menuturkan, sosialisasi dilakukan selama empat hari, yakni Rabu (7/10/2026) hingga Sabtu, (10/10/2026). Setelah sosialisasi selesai, Pemkot Cilegon akan melakukan penindakan mulai pekan depan.
Ia mengungkapkan, khusus di kawasan Bonakarta, pemerintah meminta pemilik kendaraan tidak lagi memarkir kendaraan di badan jalan. Pengendara diarahkan menggunakan kantong parkir yang telah disiapkan oleh pengelola kawasan.
“Kami berharap para pemilik kendaraan di sepanjang jalan ini dapat menggunakan fasilitas yang sudah disiapkan manajemen Bonakarta, yaitu di kantong-kantong parkir,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk pedagang kaki lima, kata dia, pemerintah akan mengarahkan para pedagang untuk berjualan di pasar. Karena kawasan Bonakarta tidak disiapkan sebagai lokasi PKL.
Sementara, Pengelola Bonakarta, Fauzi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah lahan sebagai kantong parkir untuk mendukung penertiban parkir di badan jalan.
Salah satunya berada di belakang Bank BNI. Pengelola juga akan memasang papan petunjuk arah agar pengunjung lebih mudah menemukan lokasi parkir.
“Jadi kita sudah siapkan lahan parkir di belakang Bank BNI, nanti akan kita pasang plang petunjuk arah dan satu lagi di area Meneji Kopi,” ujar Fauzi.
Lahan parkir di belakang Bank BNI, kata Fauzi memiliki luas sekitar 200 meter dan mampu menampung sekitar 20 hingga 30 kendaraan. Selama ini, lahan tersebut dapat digunakan secara gratis dan terdapat warga sekitar yang membantu mengatur kendaraan.
“Nanti mengatur supaya tertib, kami tekankan tidak boleh memaksa. Kalau ada yang ngasih, tidak apa-apa. Sudah kita edukasi ke masyarakat agar tidak dilakukan pemaksaan,” ungkapnya.
Fauzi menuturkan, kendaraan yang selama ini banyak terparkir di kawasan tersebut bukan seluruhnya milik pengunjung. Sebagian besar merupakan kendaraan ojek online atau ojol.
“Mereka kebanyakan bukan pengunjung, mereka hanya ojol. Sekitar 50 persen ojol, kalau pengunjung ada yang masuk ke ruko,” pungkasnya. (Ronald/Red)





