CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon telah menetapkan TPSA Bagendung menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan pembentukan BLUD, pengolahan sampah di Kota Cilegon akan dilakukan secara mandiri. Termasuk mengelola produksi Bahan Bakar Jumput Padat (BBJP) yang dihasilkan pabrik kerjasama Pemkot dengan PT PLN.
Plh Asisten Daerah II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengatakan, pembentukan BLUD TPSA Bagendung telah ditetapkan oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian. Saat ini Pemkot tengah mengagendakan penyerahan SK BLUD.
“Untuk pendirian BLUD TPSA Bagendung, kita sudah selesai memproses pembentukan BLUD-nya. SK BLUD sudah ditetapkan oleh Walikota. Tinggal kita menunggu diagendakan penyerahan SK Walikota,” ujar Aziz ditemui di kantornya, Selasa (25/7/2023).
Aziz menerangkan, pihaknya seiring dengan akan diserahkan SK, saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Walikota yang dijadikan landasan atau payung hukum agar nanti bisa BLUD beroperasi.
“Untuk operasional kita sedang mempersiapkan peraturan walikota yang mendukung keberadaan BLUD TPSA Bagendung sambil menunggu penganggaran di perubahan anggaran. Karena saat ini TPSA Bagendung masih dibawah DLH Cilegon untuk penganggarannya. Nanti kedepan dengan sudah terbentuk BLUD, TPSA Bagendung dari sisi pengelola keuangannya baru bisa mandiri,” tuturnya.
Aziz mengutarakan, tujuan pembentukan BLUD pada dasarnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pengolahan sampah. Di mana BLUD dapat mengelola sampah secara mandiri.
“Kalau berdiri sendiri, ada keleluasaan mengelola organisasi-nya sendiri. Jadi lebih cepat, tidak perlu lagi koordinasi lagi dengan OPD-nya,” terangnya.
Kemudian saat ini TPSA juga telah beroperasi pabrik produksi BBJP. Artinya dengan pembentukan BLUD, lanjut Aziz, produk BBJP dapat di komersilkan.
“Kemudian di TPSA sudah ada pabrik pengelolaan sampah. Kalau dia (TPSA) bentuknya bukan BLUD, hasil produknya tidak bisa dijual. Kalau sudah jadi BLUD, produk sampah menjadi cofiring BBJP, itu bisa dijual. Dalam hal ini kita sudah melakukan MoU dengan IP (Indonesia Power),” terangnya seraya menjelaskan Pemkot saat ini juga sedang merencanakan pembangunan pabrik pengolahan sampah lanjutan yang didanai Bank Dunia.
Pihaknya berharap dengan dibentuknya BLUD, pengolahan sampah dapat dilakukan secara mandiri. Dimana nantinya hasil pengelolaan mandiri dapat mendongkrak pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Nanti kedepannya diharapkan pengelolaan persampahan bisa mandiri, harapannya tidak lagi mengandalkan dari APBD. BLUD bisa mengelola keuangannya sendiri, anggaran bisa diefisiensikan,” harapnya. (Ronald/Red)