Sabtu, 17 Mei 2025

Bocah yang Ditemukan Tewas di Pantai Lebak, Polres Cilegon Duga Korban Dibunuh

CILEGON, SSC – Kepolisian Resort (Polres) Kota Cilegon maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan yang jasadnya ditemukan di pinggir Pantai Cihara Kabupaten Lebak.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, sejauh ini ada sebanyak 8 orang saksi yang dimintai keterangan. Kedelapan saksi yang diminta keterangan yakni saksi di lokasi kejadian perkara, saksi keluarga korban dan saksi lainnya.

“Jadi kemarin kita sudah laksanakan pemeriksaan. Ada lima saksi yang kita periksa kemarin sampai malam hari. Baik itu saksi yang ada di TKP saat penemuan mayat dan saksi korban, ayah korban, kita sudah laksanakan pemeriksaan. Dan hari ini juga masih maraton dari penyidik reskrim dan di back up reskrim Polda Banten juga. Masih kita laksanakan pemeriksaan sampai saat ini ada tiga yang kita lakukan pemeriksaan di bawah (Reskrim), insya Allah mohon doanya agar kita bisa menangkap pelakunya,” ucap Kapolres Kemas kepada awak media saat di kantornya, Jumat (20/9/2024).

“Sampai saat ini ada 8. Baik saksi di TKP, saksi tetangga korban, ada saksi korban, ayah maupun ibu korban,” sambungnya.

Baca juga  LKPJ Walikota 2024, DPRD Cilegon Sorot Pemanfaatan Aset Eks Gedung Matahari-Dekranasda IKM

Kapolres menyatakan, korban berdasarkan hasil otopsi diduga menjadi korban pembunuhan. Karena pada beberapa bagian tubuh korban terdapat luka lebam.

“Sementara hasil otopsi sementara, diindikasikan adanya pembunuhan. Tapi belum kita simpulkan, untuk proses penyidikannya nanti. Jadi luka-luka ada lebam di kanan kiri tangan, di kaki juga ada, di perut juga ada lebam. Kalau dari hasil pemeriksaan forensik untuk telinga hidung mulut ditutup agar tidak berbau. Dan informasinya juga korban ini ditemukan hari Kamis tanggal 19 September diperkirakan sudah meninggal dua hari lalu,” ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Kapolres, pihaknya sudah mengantongi beberapa terduga pelaku. Namun masih dalam pendalaman penyidik.

“Sementara sudah kita kantongi beberapa terduga pelaku tetapi masih kita laksanakan proses pendalaman,” pungkasnya.

Sebelumnya, bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan usia 5 tahun warga Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, ditemukan tewas tak bernyawa di pinggir Pantai Cihara Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024). Sebelum dikabarkan meninggal dunia, Aqilatunnisa Prisca Herlan sempat dinyatakan telah hilang sejak Selasa (17/9/2024) siang. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!