CILEGON, SSC – Kepolisian Resort (Polres) Kota Cilegon tengah menyelidiki kasus pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) yang jasadnya ditemukan di pinggir Pantai Cihara Kabupaten Lebak.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, sejauh ini ada sebanyak 8 orang saksi yang dimintai keterangan. Kedelapan saksi yang diminta keterangan yakni saksi di lokasi kejadian perkara, saksi keluarga korban dan saksi lainnya.
Dalam menyelidiki kasus tersebut saat meminta keterangan, kata Kapolres, pihaknya membenarkan bahwa keluarga korban satu bulan sebelum korban diduga dibunuh, sempat mendapatkan teror.
Ancaman teror itu, kata Kapolres, bermula terjadi saat ibu korban menagih hutang kepada konsumennya yang mengambil barang kredit. Karena menagih pembayaran kredit, ibu korban diteror.
“Memang berawal dari pinjaman yang dilakukan oleh ibu korban, setelah itu beliau sering mendapatkan teror. Teror berupa ancaman di whatsapp, ‘akan saya bunuh baik anak, suami dan sebagainya’. Dan setelah pinjaman-pinjaman itu baru mendapatkan ancaman,” papar Kapolres.
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif dari terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran. Kuat dugaan, terduga pelaku adalah orang yang melakukan teror.
“Motif dari pelaku kami belum bisa memastikan tapi memang ada beberapa terduga pelaku yang masih kita lakukan pengejaran dan introgasi,” ucapnya.
“Iya (peneror terduga pelaku) sementara itu. Hasil penyelidikan, kita, pemeriksaan kita insentif melakukan pengejaran terduga pelaku,” sambungnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan usia 5 tahun warga Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, ditemukan tewas tak bernyawa di pinggir Pantai Cihara Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024). Sebelum dikabarkan meninggal dunia, Aqilatunnisa Prisca Herlan sempat dinyatakan hilang sejak Selasa (17/9/2024) siang. (Ronald/Red)