CILEGON, SSC – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam memperkuat antisipasi menghadapi bencana dan mengurangi dampaknya bagi manusia.
Kepala BPBD Kota Cilegon, Suhendi mengatakan, tujuan PKS ini untuk lebih bersinergi dan melengkapi antara Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang dalam mengatasi berbagai macam risiko bencana yang mungkin terjadi di 2 wilayah Provinsi Banten.
“Kota Cilegon ini kan di kelilingi wilayah Kabupaten Serang yakni Mancak, Serdang, Waringin Kurung, Anyer, Puloampel dan Bojonegara. Jadi, jika terjadi sesuatu bencana bisa langsung kita (Cilegon) mitigasi langsung. Begitu juga, jika Kota Cilegon terjadi bencana, Kabupaten Serang bisa menentukan lokasi titik kumpul/evakuasi untuk warga Cilegon,” kata Suhendi kepada Selatsunda.com, Rabu (27/12/2023).
Lebih Lanjut, Mantan Sekretaris Dindik Kota Cilegon mengaku jika kerja sama ini melanjutkan yang sebelumnya sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu antara Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang untuk persoalan persampahan di TPSA Bagendung.
“Sebenarnya sudah ada MoU tapi itu persoalan sampah. Dan ini persoalan kebencanaan dan mitigasi. Siapa tahu nanti kita bisa PKS lagi antar bidang di BPBD. Dan PKS ini akan berakhir 3-5 tahun kedepan,” lanjut Suhendi.
Kata Suhendi, PKS ini dianggap sangat membantu dua pemerintahan. Di mana, masing-masing pemerintahan bisa saling menguntungkan.
“Insya Allah kita akan lebih terbantu, kita bisa memberikan kontribusi dengan Pemkab Serang dan Pemkab Serang bisa berkontribusi dengan Pemkot Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)