Petugas gabungan berhasil amankan beberapa wanita malam yang terjaring razia yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 1 titik 300 meter, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber," Rabu (27/12/2023). Foto dokumentasi Kecamatan Cibeber

CILEGON, SSC – Petugas gabungan di wilayah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon melakukan razia di tempat hiburan malam di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Selasa (26/12/2023) malam.

Dari hasil razia yang dilakukan di penghujung tahun tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah wanita malam dan botol minuman keras.

Camat Cibeber, Sofan Maksudi menuturkan, sebanyak puluhan wanita malam dibawah umur berhasil diamankan dalam razia tersebut. Para kupu-kupu malam ini berpakaian seksi tengah asyik minum minuman keras di tempat hiburan.

“15 wanita malam kita beri pembinaan langsung di tempat hiburan tersebut.  Mereka tengah asyik life musik sampai menjelang subuh. Bangunan ini tidak memiliki izin dari pemerintah alias ilegal,” kata Sofan kepada Selatsunda.com, Rabu (27/12/2023).

Baca juga  Robinsar Ungkap Target 100 Hari Kerja: Inventarisir Masalah Jalan Rusak, Penerangan Lingkungan, Sampah Hingga Banjir

Ia menambahkan, para wanita malam ini setelah didata oleh pihaknya merupakan warga luar Cilegon (Anyer hingga Carita).

Pada razia tersebut, petugas juga berhasil menyita 18 minuman keras dengan berbagai jenis merek.

“Untuk persoalan asusila ini, kami tidak akan main-main untuk terus menyisir lokasi-lokasi yang melanggar aturan. Kami nanti akan berkoordinasi dengan pihak OPD lain untuk membongkar tempat hiburan tak berizin ini. Kami tidak takut jika tempat hiburan ini ada yang membengkingi,” pungkasnya. (Ully/Red)