20.1 C
New York
Rabu, Mei 20, 2026
BerandaPemerintahanBPRS Cilegon Tak Mampu Sumbang PAD ke Pemkot Cilegon

BPRS Cilegon Tak Mampu Sumbang PAD ke Pemkot Cilegon

-

CILEGON, SSC – Direktur BPRSCM Idar Sudarma menyatakan jika Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM), BUMD milik Pemkot Cilegon tidak mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Daeeah (PAD) untuk Kota Cilegon pada 2021.

Kondisi ini karena, pihaknya mengalami kondisi yang cukup pahit ditengah kondisi Pademi Covid-19 (virus corona).

Hal ini terungkap dalam rapat tertutup Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BPRS Cilegon Mandiri yang digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon.

“Dalam rapat ini, kami (BPRS Cilegon) memohon kepada Pemkot Cilegon di 2021 ini tidak mampu menyumbangkan PAD ke Kota Cilegon. Kondisi ini karena kondisi keuangan kami yang kurang sehat ditengah pademi covid-19,” kata Idar kepada awak media ditemui usai rapat,” Selasa (19/1/2021).

Ia menjelaskan, meski dalam kondisi pademi covid-19, ia selalu tetap optimis jika keberadaan BPRS CM mampu meningkatkan aset dan dana pihak ketiga untuk Pemerintah Kota (Pemkot Cilegon).

“Kami tetap optimis meski dalam kondisi pademi ini. Salah satu bentuk optimis kami, bisa meningkatkan aset dan dana pihak ketiga. Seperti di 2020, kami mampu meningkatkan aset hingga 5 persen dan dana pihak ketiga naik hingga 8 persen. Selain itu, pangsa pasar di Cilegon pun masih konsumtif. Kami optimis di 2021 mampu menghasilkan keuntungan. Karena apa, karena kami masih bergantung pada usaha milik para nasabah di BPRS Cilegon,” jelasnya.

Idar menuturkan, di pertengahan 2019, BPRS Cilegon pernah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran besarnya angka kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) karena NPF mencapai 38 persen sehingga pada akhir 2020 pihaknya tidak mampu bagi Hasi ke kas daerah mengigat pada saat ini Kasda merosot. Meski mengalami kondisi tersebut, pihaknya mengkalim jika BPRS Cilegon masih dalam kondisi sehat.

“Kenapa dikatakan sehat? Karena Ortoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih mengutamakan pada likuiditas perusahan. OJK hanya menekankan agar keberlangsungan perusahan harus tetap terjaga. Karena apa? Karena di likuiditas pengaruhnya pada dana pihak ketiga,” tutur Idar.

Disinggung mengenai suntikan dana, Idar tak menampik jika pihaknya mendapatkan bantuan suntikan dana sekitar Rp 3 miliar. Suntikan dana ini, untuk membantu BPRS Cilegon dalam menghadapi hari raya Lebaran 2021 karena banyak nasabah banyak menarik uangnya.

“Diperkirakan Maret dan April ini para nasabah kami akan menarik dananya unruk persiapan hari raya,” pungkasnya. (Ully/Red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2