20.1 C
New York
Selasa, Mei 12, 2026
BerandaPeristiwaBPTD Banten Larang 3 Kapal Beroperasi Saat Libur Nataru 2022

BPTD Banten Larang 3 Kapal Beroperasi Saat Libur Nataru 2022

-

CILEGON, SSC – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten melarang 3 (tiga) kapal berukuran sedang dilarang untuk melayani penumpang saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Ketiga kapa tersebut, yakni, Kapal BSP 1, Kapa Nusa Agung dan Kapal Nusa Putra.

Kepala BPTD Banten, Handjar Dwi Antoro mengatakan ketiga kapal ini mengalami Docking Kapal atau proses pergeseran kapa dari perairan ke atas dermaga atau dok dengan melakukan persiapan sebelumnya, serta harus dilakukan secara berhati-hati menggunakan bantuan fasilitas pengedokan.

“Docking sendiri sdh berjalan dan selesai setelah Nataru nanti. Ketiga kapal ini merupakan jenis kapal sedang dengan kapasitas amgkutan kendaraan 100 sampai dengan 200 kendaraan,” kata Hanjar saat dikonfirmasi Selatsunda.com usai rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalm Rangka Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada Lintas Penyebrangan Merak-Bakuheni di Dermaga Eksekutif Merak,” Rabu (7/12/2022).

Handjar menambahkan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan kelaikan yang telah dijalani pihaknya di Pelabuhan Merak. Keduanya itu yakni memeriksa kelaikan kapal penyeberangan dan sarana dan prasarana di pelabuhan. Dan, sebanyak 62 kapal dan 7 dermaga dipersiapkan untuk libur nataru 2022 mendatang.

“62 kapal ini terdiri dari 3 kapal untuk kapaitas lebih 100 kendaraan, 35 kapa untuk kapasitas lebih 100 kendaraan, 35 kapal untuk kapasitas kurang dari 100 kendaraam dan 17 kapal untuk kapasitas kurang 200 kendaraan,” tambah Handjar.

Handjar memprediksi puncak arus mudik saat nataru 2022 akan terjadi pada 22,33 dan 24 Desember mendatang.

“Jadi kami memperdiksi akan terjadi peningkatan jumlah penumpang sebanyak 15-20 persen dari Natarus 2019 lalu,” katanya.

Dalam hal ini juga, sambung Handjar, pihak ASDP Merak akan mengatur penjualan tiket penumpang yang menyebrang ke Lampung pada malam hari.

“Kalau tidak salah, dari pihak ASDP, jika tiket habis, maka akan ditutup sementara (pelayanan) baru dibuka kembali. Prinsipnya akan diatur sehingva tidak menumpuk di malam hari. Untuk lebih detail, bisa langsung tanyakan ke pihak ASDP,” pungkasnya. (Ully/red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2