Jumat, 16 Mei 2025

Buru Naskah Kuno, Ini yang akan Dilakukan Dinas Perpustakaan Cilegon

CILEGON, SSC – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon akan mulai melakukan pencaharian naskah kuno atau manuscrupis peninggalan sejarah. Hal ini dilakukan untuk merawat serta menjamin keberadaan naskah kuno tersebut sehingga bisa bermanfaat bagi generasi muda.

Ini terungkap dalam Kegiatan Sosialisasi Pentingnya Keberadaan Naskah Kuno atau Manuskrip di Kota Cilegon di Aula DPK Kota Cilegon, Selasa (25/6/2024) pagi tadi. Turut hadir dalam sosialisasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin dan Kepala DPK Kota Cilegon Ismatullah.

Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin mengapresiasi rencana penyelamatan naskah kuno yang dilakukan oleh DPK Kota Cilegon. Sebab, penyelamatan naskah kuno ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 47 Tahun 2007. Di mana semua naskah kuno harus diamankan, dilestarikan karena ini jadi sumber pengetahuan ilmu dan peradaban bagi generasi sekarang dan selanjutnya.

“Dengan dilestarikanya naskah kuno tersebut, otomatis kita bisa melihat sejarah dari naskah kuno itu,” kata Maman kepada awak media, Selasa (25/6/2024).

Maman menambahkan, sejauh ini DPK Kota Cilegon telah banyak menyelamatkan arsip yang sudah tertata dengan baik.

“Artinya manuskrip mana saja yang bisa menjadi sumbangan ke bangsa dan negara,” tambah Maman.

Sementara itu, Kepala DPK Kota Cilegon Ismatullah  menjelaskan, di tahun ini pihaknya berencana akan memelihara dan merawat naskah kuno. Sebab, selama Kota Cilegon berdiri penyelamatan naskah kuno belum pernah dilakukan.

Baca juga  Tindak Lanjuti Rencana Bangun Pelabuhan Warnasari, PCM Temui Dua Kementerian

“Untuk itu kami mengambil inisiatif untuk melakukan kegiatan ini supaya apabila ada naskah-naskah kuno yang ada di Kota Cilegon terselamatkan dan dapat dipublikasikan,” katanya.

Ismatullah menyampaikan pentingnya naskah kuno dari seluruh obyek bersejarah di Kota Cilegon yang harus mulai dikumpulkan agar tidak hilang seiring perkembangan zaman.

“Semua ini harus terekam di DPK Kota Cilegon, hal ini ternyata sementara ini kita belum terlaksakan selain keterbatasan anggaran juga ternyata tupoksi ini belum terlaksana di Kota Cilegon,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya berencana akan melakukan digitalisasi seluruh naskah kuno yang terkumpul, yang nantinya bisa digunakan sebagai ilmu pengetahuan dan literatur tentang rekam sejarah daerah bagi pelajar dan masyarakat di masa mendatang.

“Semoga ini menjadi bahan pemerintahan daerah melalui kepemimpinan Wali Kora sekarang dapat terpublikasi terdokumentasi rapih sehingga dinikmati oleh generasi muda yang akan datang,” ujarnya.

Untuk itu, dalam upaya untuk meningkatkan minat masyarakat khususnya terhadap manuskrip kuno tersebut, ia menambahkan, perlu berbagai upaya sosialisasi.

“Di tahun 2024 ini akan membrainstorming masyarakat dan disinilah tempat yang aman untuk menitipkan nanti akan kita publikasikan, kita lestarikan, kita digitalisasi bila perlu diterjemahkan, nanti kita publikasi dalam bentuk buku sehingga nanti mudah dibaca,” ungkapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!