20.1 C
New York
Kamis, Desember 11, 2025
BerandaPeristiwaBuruh Cilegon Ancam Kembali Turun ke Jalan Tolak Penetapan UMK 2019

Buruh Cilegon Ancam Kembali Turun ke Jalan Tolak Penetapan UMK 2019

-

CILEGON, SSC – Buruh yang tergabung dalam berbagai serikat yang ada di Kota Cilegon menyatakan kekecewaan terhadap penetapan besaran kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) 2019 sebesar Rp3.913.078.44.

Hal ini diutarakan Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Energi dan Pertambangan, Rudi Sahrudin setelah mengetahui penetapan UMK 2018 yang di tanda tangani Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam surat keputusan surat Nomor 561/Kep.318-Huk/2018 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2019.

Rudi mengaku kecewa dengan keputusan itu. Bersama dengan buruh se-Banten, ia akan secepatnya melakukan koordinasi untuk menyikapi keputusan tersebut.

“Jujur kami (Buruh,red) kecewa dengan keputusan dari Gubernur. Dengan kondisi ini, kami secepatnya akan melakukan koordinasi untuk menyikapi hasil keputusan kenaikan UMK ini. Yang pasti kita enggak akan diam dan akan melakukan gerakan yang sangat besar bahkan akan kembali turun ke jalan,” kata Rudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (21/11/2018).

Rudi mengaku, selama menjabat sebagai Gubernur Banten, WH dianggap tidak berpihak kepada kesejahteraan para buruh. Bahkan, saat buruh se-Banten melakukan aksi UMK, Gubernur dinilai menghindar dari kejaran para buruh.

“Kami (buruh,red) sangat kecewa dengan hasil keputusan gubernur Banten. Gubernur Banten pecundang kenapa enggak mau bertemu dengan buruh? Kenapa harus menghindar? Dia duduk sebagai gubernur itu berkat siapa? Sebagian suara mereka, itu dari buruh. Gentle men lah jadi pimpinan,” ujarnya dengan nada marah.

Keputusan UMK itu, sambung Rudi, selalu berpaku pada PP 78 tanpa memikirkan nasib para buruh. Bahkan, kesepakatan yang direkomendasikan rekomendasi Dewan pengupahan kabupaten/kota (depeko) justru diacuhkan oleh Gubernur Banten.

“Tolong jangan keras pak. Mereka selalu menggunakan PP tapi tolong ingat nasib pada buruh pak. Jangan kabur dan menghindar dari para buruh. Pak WH ini, anggap apa buruh ini bau dan alergi apa sehingga enggak mau bertemu dengan buruh?,” sambungnya.

Ia berharap, keputusan yang diambil oleh Gubernur Banten ini bisa berubah sehingga tidak memperpenjang kesengsaraan nasib para buruh.

“Semoga bisa berubah keputusan ini. Jangan sampai menyusahkan buruh pak,” harapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -