CILEGON, SSC – Camat Cibeber, Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan tidak menampik dua oknum ASN yang ditangkap Satnarkoba Polres Cilegon tersangkut kasus narkoba merupakan pegawainya yang bekerja di Lingkungan Kecamatan Cibeber.
“Memang benar jika saudara SWD dan DP merupakan pegawai kami (Kecamatan Cibeber),” kata Noviyogi dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (10/6/2021).
Kata Noviyogi, kasus yang menjerat kedua stafnya itu murni perilaku menyimpang yang dilakukan masing-masing.
“Kasus ini murni perilaku dari kedua orang ini bukan atas keinginan Kantor Kecamatan Cibeber. Sebab, kejadian ini diluar dari jam kerja dan di luar lingkungan kantor,” kata Noviyogi.
Ia mengaku, seluruh ASN yang bekerja di Kecamatan Cibeber telah diperingatkan agar tidak main-main dengan narkotika. Karena mengkonsumsi barang haram merupakan tindak pidana dan melanggar aturan ASN.
“Jadi dalam aturan kan udah jelas. Jika melanggar aturan yang sudah ditetapkan maka akan melanggar aturan yang cukup berat,” ujarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SWD (41) dan DP (49) digulung Satnarkoba Polres Cilegon. Keduanya tersangkut kasus narkoba diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan gorilla. Diketahui, pelaku SWD merupakan salah satu pegawai Kecamatan Cibeber sementara untuk DP bekerja di staf perizinan di Kecamatan Cibeber. Penangkapan terhadap kedua pelaku terjadi pada Selasa (8/6/2021). (Ully/Red)

