20.1 C
New York
Minggu, Mei 3, 2026
BerandaPemerintahan2 ASN Cilegon Terlibat Narkoba, DPRD Sebut Pengawasan Pemkot Lemah

2 ASN Cilegon Terlibat Narkoba, DPRD Sebut Pengawasan Pemkot Lemah

-

CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon nampaknya marah besar dengan peristiwa dua oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kecamatan Cibeber yang tersangkut kasus narkoba.

Ketua Komisi I DPRD Cilegon Hasbudin menilai, peristiwa itu sangat mencoreng wajah Kota Cilegon dan semestinya tidak terjadi. Atas kejadian itu, ia menganggap, BKPP (Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan) serta Inspektorat lemah dalam mengawasi seluruh ASN.

“Saya bilang pengawasan mereka (BKPP dan Inspektorat) lemah. Seharusnya kejadian ini tidak harus terjadi. Kita tahu bersama kan jika Cilegon disebut Kota Santri seharusnya kejadian ini enggak boleh terjadi,” kata Hasbudin kepada Selatsunda.com dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (11/6/2021).

Menurut Hasbudin, BKPP dan Inspektorat semestinya lebih tegas mengawasi kinerja ASN. Dengan kejadian itu, justru tanggung jawab pengawasan terkesan diabaikan.

“Pengawasnya jangan kendor dong. Kan sesuai dengan visi misi walikota dan wakil
walikota menuju Cilegon Maju, Modern dan Bermartabat. Gimana mau bermartabat jika pegawainya sendiri menggunakan narkoba?,” kesalnya.

Lebih lanjut, Hasbudin pun mendesak agar Walikota Cilegon, Helldy Agustian segera memecat dua ASN tersebut. Pemkot juga diminta tidak memberikan bantuan hukum.

“Tidak boleh ada toleransi apapun segera pecat! Dengan kejadian ini tentunya menjadi contoh tidak baik. Jika ini pemerintah memberikan bantuan hukum untuk kedua ASN ini tentu akan menjadi penyakit untuk seluruh pegawai. Jadi tidak ada kata lain pecat. Dan evaluasi sistem pengawasan di BKPP dam inspektorat,” ujarnya.

Hasbudin juga menghimbau kepada seluruh ASN jika mengetahui pegawai memiliki perilaku buruk segera melaporkan ke pimpinannya agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau mereka (pegawai) tersebut tutup mata jika ada temanya berperilaku menyimpang, sama aja mereka itu melindungi orang yang bersalah,” imbaunya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2