Kamis, 15 Mei 2025

Cegah Kebocoran PAD, DPRD Cilegon Minta Pemkot Petakan Pajak dan Retribusi Daerah Secara Terukur

CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon agar dapat benar-benar memetakan potensi pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini diminta untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengatakan, pihaknya sebenarnya telah berbicara kepada Walikota Cilegon Robinsar agar dalam menjalankan program 100 hari kerja ini turut menganalisa indikasi kebocoran PAD.

“Kami sebenarnya sudah berbicara kepada Pak Walikota, untuk di program 100 hari kerja ini untuk bisa mengetahui kebocoran yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah terutama yang berkaitan dengan retribusi,” ujar Rizki, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Senin (21/4/2025).

Rizki mengungkapkan, program-program Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo yang saat ini tengah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 sangat luar biasa. Namun program-program tersebut tentunya perlu sokongan anggaran. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Robinsar-Fajar dapat meningkatkan PAD.

Agar hal itu dapat tercapai, kata Rizki, pihaknya meminta kepada Robinsar-Fajar bisa memetakan potensi PAD secara terukur.

“Tentang pajak retribusi daerah itu dipelajari, dikaji. Kalau perlu daerah itu punya peta pajak sendiri. Sehingga tahu kebocoran dimana, yang belum terserap dimana,” ucapnya.

Rizki menekankan hal itu berkaca pada pencapaian PAD pada 2024 lalu yang tidak sesuai target. Kemudian terdapat juga persoalan retribusi sampah yang terseret kasus hukum pada pemerintahan sebelumnya.

Baca juga  Verifikasi Rampung, Sebanyak 99 Kendaraan Dinas yang Tidak Layak di Cilegon Siap Dilelang

“Sebenarnya kita sudah tahu, kaitan seperti sampah. Itu coba dulu dibenahi oleh Pak Walikota. Karena itu kan kemarin jadi temuan dari Kejaksaan. Itu tolong dibenahi agar sektor lain tidak terjadi seperti itu,” ucapnya.

Ia juga menyinggung adanya indikasi kebocoran PAD karena taping box yang tidak berfungsi. Pihaknya meminta OPD teknis dapat mengecek ke lapangan.

“Itu tolong dicek ulang oleh BPKPAD, itu sudah maksimal atau belum. Saya menyarankan untuk di cek ulang. Pak Wali cukup menginstruksikan ke OPD teknisnya saja,” paparnya.

Rizki juga menyorot target PAD tahun lalu meleset karena realisasi pajak BPHTB tidak sesuai prediksi. Ia pun meminta agar Pemkot sebelum menetapkan target pajak BPHTB dapat benar-benar mengkomunikasikannya dengan industri.

“Itu tolong dikomunikasikan kepada industri di Cilegon supaya bisa ditingkatkan pajak di Cilegon,” terangnya.

Yang paling penting, pihaknya menyarankan kepada Walikota Robinsar agar dapat menetapkan target menggunakan pendekatan teknokratis. Untuk membuat kebijakan terkait PAD harus menggunakan data empiris dan perencanaan yang terstruktur.

“Jadi jangan hanya berdasarkan asumsi, harus menggunakan pendekatan teknokratis yang memang itu terukur dan bisa dipertanggung jawabkan,” saran Rizki. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!