CILEGON, SSC – Imbas dari penyebaran virus corona yang semakin banyak korban jiwa membuat semua pemerintah kabupaten/kota mengurangi tatap muka langsung dengan para warga. Meski demikian, bagi warga Cilegon yang ingin mengurus dokumen kependudukan, seperti pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan surat pindah datang) cukup dengan mengirimkan data melalui pesan singkat Whatshapp (WA) kepada petugas di seluruh kecamatan maupun petugas Disdukcapil Cilegon.
Inovasi ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi tatap muka mapun berkontak langsung dengan masyarakat.
Demikian disampaikan langsung Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus kepada Selatsunda.com, Rabu (18/3/2020).
Ia mengatakan, pelayanan administrasi yang dikirim melalui whatsshap tersebut, merupakan hasil intruksi Dijen Dikducapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Surat Edaran Walikota Cilegon nomor 2 tahun 2020 tentang himbauan pencegahan penyebaran virus covid-19 (Corona).
“Layanan cepat melalui WA ini berlangsung sejak hari ini, Rabu (18/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020) mendatang,” jelas Nufus.
Mantan Sekdis Disdukcapil Cilegon menerangkan, apabila semua berkas telah dilengkapi oleh warga, petugas akan langsung memproses/memverifikasi dokumen kelengkapan warga yang dikirim melalui wa tersebut.
“Kita menyiapkan 16 petugas verifikasi di semua kecamatan dan 30 petugas verifikasi di dinas. Jadi, nanti sistemnya, ketika data warga yang ingin mengurus KIA, KK, Akte Kelahiran dan surat pindah datang sudah lengkap, tinggal kirimkan saja ke wa di masing-masing petugas di kecamatan atau wa petugas di dinas. Tapi, apabila, sistem online ini dianggap sulit, kami (dinas,red) pun siap melayani masyarakat di kantor Disdukcapil Cilegon,” terangnya.
Lebih lanjut, Nufus mengaku, layanan wa ini, hanya untuk pengiriman berkas KK, KIA maupun pindah datang ke Kota Cilegon. Sementara untuk pembuatan e-KTP, untuk sementara masih belum bisa dilakukan di Disdukcapil.
“Untuk buat e-KTP ini kan harus di rekan, ada tanda tangan dan iris mata. Untuk sementara masih belum bisa dilakukan. Tapi, kalau sifatnya e-KTP itu dianggap cukup penting untuk mengurus berkas BPJS kami pun tidak bisa menghalangi hal ini. Yang jelas, apabila pembuatan e-KTP itu tidak terlalu penting sebaiknya ditunda dulu hingga intruksi tersebut selesai,” lanjutnya.
Nufus mengaku, sejak pagi hingga siang, sebanyak 167 berkas yang dikirim oleh warga ke petugas Disdukcapil Cilegon. Mayoritas masyarakat yang mengirim melalui wa yakni, mengurus KK dan akte kelahiran,” pungkasnya. (Ully/Red)

