Kepala Kesbangpol Kota Cilegon, Sri Widayati. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon akan mencairkan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pada akhir 2024. Dana bantuan keuangan itu akan diberikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Sri Widayati mengatakan, bantuan keuangan yang diberikan untuk parpol ini dijadwalkan akan cair pada Desember 2024. Bantuan tersebut diberikan untuk untuk parpol sesuai perolehan suara di Pileg 2024.

“Rp 610 juta ini untuk bantuan parpol ke 10 partai politik yang duduk di kursi DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 mendatang. Pencairan dana bantuan parpol ini untuk bulan September, Oktober, November dan Desember,” kata Sri kepada Selatsunda.com,” Kamis (28/11/2024).

Baca juga  Mahasiswa di Cilegon Beri Mawar Merah, Apresiasi Kinerja KPU-Bawaslu di Pilkada 2024

Sri menambahkan, nilai atau besaran bantuan keuangan diberikan berbeda-beda. Sesuai perolehan suara masing-masing parpol. Ia mengungkapkan, masing-masing surat suara sah akan menerima sebesar Rp 7 ribu per suara sah.

“Karena Partai Golkar terbanyak, jadi mereka yang menerima bantuan parpol terbesar. Selain Partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PDIP dan Gelora juga akan menerima bantuan parpol tersebut,” tambahnya.

Sri mengimbau agar bantuan keuangan parpol dipergunakan sesuai Undang-undang yang berlaku. Seperti, kegiatan pendidikan politik.

“Jadi gak bisa digunakan asal kegiatan yang lain. Harus sesuai Undang-undang,” imbaunya. (Ully/Red)