CILEGON, SSC – Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati menegaskan agar seluruh lurah yang menerima mobdis (mobil dinas) baru untuk segera mengembalikan mobil yang sebelumnya sempat dipinjamkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu diminta untuk dikembalikan ke pemerintah mencegah penyelewengan aset yang tidak diinginkan.
“Mereka (OPD,red) itu kan sudah ada haknya. Jadi musti dikembalikan lah ke Bagian Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Daripada nanti nangkring di OPD masing-masing. Ini kan sifatnya diwajibkan. Jadi harus dilakukan,” kata Ati ditemui usai Workshop Penguatan Pendidikam Karakter (PPK KKS/MKKS SD dan SMP) Kota Cilegon di salah satu rumah makan di Cilegon,” Senin (4/11/2019).
Menurut Ati, selama ini pemerintah sudah merealisasikan keinginan lurah yang belum memiliki kendaraan dinas. Adapun pemberian mobdis ini, sebagai upaya menunjang kinerja para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Memang sudah haknya mereka menerima mobil baru dari pemerintah. Kalaupun mobil atau motor tersebut di stempel jangan jadi masalah. Yang penting digunakan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Ramanuju, Amin Hidayat mengungkapkan, jika mobil dinas yang dipinjam dari OPD ini akan dipergunakan oleh Seklur Ramanuju, Rahmani.
“Kalau mobil pinjaman kemarin mah saya pinjem ke Seklur. Soalnya dia hanya ada motor. Jadi biar nyicip mobil dinas,” tungkas Amin. (Ully/Red)

