CILEGON, SSC – Pemandangan berbeda saat aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Low Cipta Kerja di Depan DPRD Kota Cilegon oleh mahasiswa. Dalam aksi tersebut, belasan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kota Cilegon ini membawa ‘Pocong’ sebagai simbol matinya hati nurani wakil rakyat mengesahkan UU Cipta Kerja.
Pantauan Selatsunda.com, ‘Pocong’ berjalan ini datang bersama para rombongan mahasiwa dari Sekertariat.
Ketua PMII Kota Cilegon Edi Djunaidi mengatakan kehadiran pocong ditengah-tengah aksi ini sebagai bentuk kekecewan masyarakat Cilegon terhadap sikap para anggota dewan yang justru tidak berpihak kepada hati nurani rakyat. Apalagi, tidak ada anggota DPRD Cilegon yang menolak adanya pengesahan RUU Cipta Kerja.
“Simbol kematian dari dewan. Kami menilai anggota dewan Cilegon justru tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri,” kata Edi kepada Selatsunda.com ditemui disela-sela aksi, Kamis (13/10/2020).
Menurutnya, UU Ciptaker hanya menyengsarakan para kaum buruh dan masyarakat. Bila nanti diimplementasikan di Cilegon maka akan berdampak ke masyarakat. Salah satunya, kata dia, aktivitas galian C berpotensi marak di mana efeknya akan banyak merusak lingkungan.
“Undang – undang ini tidak hanya fokus pada segi buruh saja, namun lebih kompleks. Contohnya, pengusaha tambang bisa leluasa merusak lingkungan. Kita bisa lihat sendiri di Cilegon banyak tambang pasir yang melakukan pengerukan secara ilegal bahkan sampai menimbulkan korban jiwa akibat aktivitas ini,” jelasnya.
Dalam aksi, mahasiswa bergantian berorasi. Orator menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law. Aksi itu mendapat pengawalan dari petugas kepolisian. (Ully/Red)