CILEGON, SSC – Pasca terjadinya pencurian bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di Kantor Waliiota Cilegon, Senin (17/9/2019). Pemkot Cilegon melalui Bagian Umum Setda Kota Cilegon mulai melakukan penataan terhadap titik rawan maling. Dari hasil pengamatan, terdapat 5 titik yang patut diwaspadai oleh masyarakat maupun ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkup Kota Cilegon.
Disampaikan langsung Kabag Umum dan Perlengkapan, Agus Zulkarnaen, Selasa (17/9/2019).
Agus mengatakan, 5 titik rawan maling yang harus diantisipasi oleh masyarakat maupun ASN yang berada di Kantor Walikota Cilegon, yakni samping Kantor Kodim 0623 Cilegon, samping Kantor Polres Cilegon, Samping kantor BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan), belakang Diskomifo (Dinas Kominikasi dan Statsistik) serta samping Masjid Nurul Iman.
“Dari hasil pemetaan yang telah kami lakukan tadi pagi bersama Pak Asda III (Dana Sujaksani,red) ada 5 titik yang menjadi atensi kami. Tentunya, lima titik ini harus dikomunikasikan oleh semua pihak sehingga bisa mempersempit keberadaan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, bila dilihat dari pusat pemerintahan lain, hanya memfokuskan 1 titik untuk akses keluar masuk kendaraan yang masuk ke pusat pemerintahaan. Namun, berbeda di Pemkot Cilegon yang memiliki beberapa akses untuk masuk dan keluar ke Kantor Walikota.
“Kalau pusat pemerintah lain kan hanya memfungsikan satu titik aja untuk keluar masuk kendaraan tuh. Nah, kalau di Cilegon ada banyak akses. Jadi sangat mudah bagi siapapun pun termasuk maling beraksi di kantor walikota,” ungkapnya.
Disamping itu, Agus nama sapaan ini pun tak menampik, saat ini jumlah personel pamdal (pengamanan dan pengendalian) belum sesuai dengan prosedur. Di mana, personel baru 34 orang. 34 personel ini dibagi dari 3 regu. Satu regu terbagi 10-11 orang.
“Untuk personel masih kurang saat ini. Semestinya, untuk 1ship itu minimalnya 15-20 orang. Tapi saat ini baru 10-11 orang per ship-Nya. Jadi masih sangat kurang untuk menjaga Kantor Waliiota dengan luas yang sangat luas ini,” ujar Agus.
Untuk langkah antisipasi dari tindak kriminal di Kantor Walikota Cilegon, sambung Agus, kedepan pihaknya meminta semua pegawai di Lingkup Kota Cilegon untuk menggunakan nama pengenal yang dimiliki. Sedangkan, untuk para tamu, tamu yang datang ke Kantor Walikota Cilegin akan diminta kartu tanda pengenal (E-KTP). Sementara untuk awak media akan diberikan ID card pengenal.
“Nanti akan dibedakan id card antara tamu, pegawai maupun wartawan. Ini kita lakukan agar mempersempit kejadian kejahatan yang terjadi di Kantor Walikota Cilegon,” pungkas Agusjul. (Ully/Red)

