CILEGON, SSC – Dua kendaraan motor yang dikemudikan penumpang di Pelabuhan Merak diamankan petugas Mapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Kamis (26/12/2019). Polisi mengamankan kedua motor karena mencurigai tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap.
Informasi yang dihimpun, dua kendaraan tersebut diamankan polisi sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya kejadian bermula saat polisi mencurigai dua kendaraan masuk melalui pintu kantor PT ASDP Merak. Melihat itu, petugas langsung mengejar kendaraan tersebut yang hendak menyeberang dengan KMP Wira Artha di Dermaga 3.
“Dua kendaraan yang dibawa penumpang itu mencurigakan. Awalnya, .ereka lewat di kantor kita, langsung kita kejar sampai ke kapal,” ujar Kapolsek KP Merak, AKP Evisman dikonfirmasi.
Petugas kemudian menanyakan surat-surat kendaraan namun penumpang yang mengemudikan kendaraan itu tidak dapat menunjukan surat yang diminta. Kendaraan kemudian diamankan polisi ke Mapolsek KP Merak.
“Di kapal, kita cek, yang berssngkutan tidak dapat menunjukan surat-suratnya. Langsung kita amakan ke mapolsek,” tuturnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek KP Merak, Iptu Atep Mulyana menambahkan, dua kendaraan penumpang tersebut langsung disita di mapolsek karena tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Kita amankan karena kita duga motor itu bodong. Makanya, langsung kita sita. Kita berikan Surat Tanda Penerimaan ke yang bersangkutan. Mereka mengaku surat ketinggalan, kalau nanti bisa menunjukan surat, akan kita kembalikan,” pungkasnya. (Ronald/Red)