Mobil dinas Sekda Kota Cilegon (Sari Suryati) ditempeli stiker pemberitahuan menunggak pajak oleh Samsat Kota Cilegon,” Kamis (26/12/2019) Foto : Elfirida Ully Artha/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Petugas pajak dari Samsat Kota Cilegon melakukan pengecekan kendaraan dinas di Kantor Walikota Cilegon yang pembayaran pajaknya menunggak.

Petugas menyisir kendaraan-kendaraan yang ada di Kantor Walikota Cilegon, Kamis (26/12/2019). Kendaraan yang terlihat pajak kendaraanya mati diberikan stiker dan informasi brosur pemberitahuan.

Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cilegon Muntasiroh mengatakan, pihaknya menemukan masih banyak pajak kendaraan plat merah yang menunggak. Menindaklanjuti itu, Samsat akan berkoordinasi BPKAD memproses hasil temuan tersebut.

“Hasil penyisiran kami (Petugas Samsat,red) terdapat kendaraan plat merah menunggak pajak. Banyaknya kendaraan plat merah nunggak pajak, pihak ya akan berkoordinasi dengan pihak BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) Kota Cilegon apakah kendaraan plat merah ini status kendarannya rusak atau hilang,” kata Muntasiroh kepada awak media.

Baca juga  Perdana, 50 Orang Warga Cilegon Dapat Kuliah Gratis di Universitas Terbuka Serang

Ia menjelaskan, tujuan kegiatan itu tidak lain sebagai upaya mendata kendaraan agar taat dalam membayar pajak.

“Ini ada kegiatan pendataan untuk kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, kita sisir satu-satu nopol kendaraannya, bagi yang menunggak kami berikan brosur informasi pemberitahuan,” jelasnya.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Cilegon Raden Firman mengungkapkan, pembayaran pajak kendaraan dinas bukan lagi tanggungjawab pihaknya. Nakun saat ini pembayarannya dilakukan oleh masing-masing OPD.

“Terkait pembayaran pajak kendaraan dinas, adanya di kegiatan pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas di setiap OPD, bukan di BPKAD,” tegasnya.

Terrpisah, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Agus Zulkarnain mengakui ada keterlambatan pembayaran pajak kendaraan oleh pihaknya. Belum dibayarkannya itu karena terbentur anggaran.

Baca juga  Selama Lebaran, Volume Sampah di Cilegon Naik Hingga 15 Persen

“Pas kita (Pemkot,red) anggarannya tidak memadai. Apalagi, pembayaran pajaknya terlalu tinggi nominalnya. Insaa Allah di 2020 sudah bisa kita bayarkan. Adapun untuk kendaraan bu Sekda (Sari Suryati) saat mau dibayarkan pajaknya, posisi kendaraan bu Sekda sedang melakukan pejalanan dinas di luar. Sedangkan untuk bayar pajak harus ada STNK dan mobilnya,” kilah Agus.

Agus menjelaskan, sedikitnya ada 40 unit roda empat dan 70 unit roda dua yang yang menunggak pajak. Satu diantaranya disebutkan mobil operasional Sekda, Sari Suryati.

“Untuk mobil dinas bu sekda sudah kita bayar hari ini juga. Sementara kendaran lainya, kita upayakan di awal 2020 ini,” pungkasnya. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini