CILEGON, SSC – Ditengah mewabahnya Virus Corona ada saja yang memanfaatkan kesempatan ditengah kesempitan. Sial nasib 4 ASN di Kota Cilegon ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon. Keempat terduga ditangkap diduga melakukan pencurian 120 pcs masker medis di Gudang milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon.
Pelaku yang diringkus yakni LI (38), MJ (39), NS (31) dan AW (35). Keempat pelaku masih berstatus ASN di Lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon.
Kasat Reskrim Polres Cilegon Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan terduga diamankan pada Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi para terduga awalnya terungkap dari laporan yang diterima polisi dari salah satu staf Dinkes yang melaporkan telah terjadi kehilangan stok masker di gudang Dinkes. Laporan kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan. Keempat terduga kemudian diamankan setelah ditemukan barang bukti (Bb) 1 bungkus plastik bening berisikan 50 pcs masker dan 1 bungkus plastik bening berisikan 13 pcs masker saat penggledahan terhadap MJ.
“Semua sudah ditahan, ada 4. Mereka mengakui, dan sudah dijual. Yang (dilaporkan) hilang 120 boks. Untuk jelasnya ke Kanit,” ujar Kasat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).
Sementara Kadinkes Kota Cilgon Arriadna tidak menampik ada dugaan pegawainya melakukan pencurian .asker di gudang Dinkes Cilegon. Dari keemapt pelaku, 2 pelaku berstatus ASN dan 2 pelaku lagi berstatus THL (Tenaga Harian Lepas). Kejadian tersebut, kata dia, sangat mencoreng nama Dinkes Cilegon.
“Iyah memang mereka bekerja di Dinkes dan bertugas menjaga masker di gudang. Ketahuannya pada hari Jumat lalu. Intinya, saya cukup menyesalkan denga kejadian ini. Di tengah masyarakat membutuhkan masker, tapi pegawai kami malah mencuri masker,” ujar Nana.
Untuk persoalan ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisan untuk memproses kasus tersebut.
“Biarin sajalah. Biar polisi yang mengurus semuanya. Saya sudah sampaikan ke Kabidnya untuk mengurus semua ini,” imbuhnya. (Ully/Red)

