SERANG, SSC – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mempertanyakan kinerja gugus tugas Pemerintah Kota Serang. Pasalnya, hingga saat ini status untuk Kota Serang terkait Covid-19 masih belum ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad dalam Rapat Kordinasi DPRD Kota Serang dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (2/4/2020).
“Status Kota Serang itu sekarang apa? Apakah KLB, darurat atau siaga,” ujarnya ditengah-tengah rapat.
Ridwan menyatakan bahwa ia beserta anggota fraksinya sangat kecewa dengan Gugus Tugas covid-19 Kota Serang. Gugus Tugas semestinya memiliki kewenangan dan memutuskan kajian dari Dinkes dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menetapkan status Kota Serang. Oleh karenanya anggaran yang sudah disiapkan malah belum bisa digunakan.
“Kecewanya. Dinkes sampai dengan saat ini belum menyatakan status Kota Serang. Sehingga dana BTT tersebut belum bisa digunakan OPD teknis untuk penanganan Covid-19,” paparnya.
Menanggapi adanya desakan dari para anggota dewan, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin yang mewakili kepala daerah sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang menjelaskan penetapan status untuk Kota Serang sendiri masih menunggu hasil akhir kajian dari tim kaji cepat.
“Status itu akan dilakukan dan akan diputuskan ketika ada kajian dari tim kaji cepat nah tim kaji cepat alhamdulillah pada hari ini sebetulnya sudah ada hasilnya,” ucapnya.
Status Covid-19 Kota Serang, kata Subadri, akan diumumkan pada sore ini pada pukul 16.00 WIB.
“Dari gugus tugas juga ada juru bicaranya jam 16.00 WIB, pak Hari dan ibu dokter Teja akan memberi kabar dan keputusan hasil dari keputusan yang telah diambil oleh gugus tugas Kota Serang,” tungkasnya. (MG-01)

