LEBAK, SSC – Sejumlah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kabupaten Lebak dipasangi garis polisi oleh Polda Banten. Operasi tersebut menindaklanjuti dugaan penyebab banjir bandang dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Lebak. Polda Banten dalam penyelidikan awal turun kelokasi dibantu Korem 064/Maulana Yusuf (MY).
Diketahui, operasi di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Lebak diantaranya di Kampung Cidoyong, Kampung Lebak Ditu, dan Kampung Cijulang dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol A. Roemtaat, Sabtu (11/1/2020). Turut dalam operasi tersebut yakni Dir Intelkam Polda Banten Kombes Pol Asep Nalaludin, Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Oki Waskito, Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto dan personil TNI dari Korem 064 Maulana Yusuf.
“Adanya penambangan liar di duga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya longsong dan banjir bandang, maka dari itu kami pihak Kepolisian bersama dengan TNI dan unsur terkait melakukan Operasi PETI di beberapa wilayah Kabupaten Lebak” ujar Karo Ops Polda Banten.
Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menambahkan, hasil kegiatan Ops PETI yang di lakukan oleh jajaran Polda Banten bersama dengan TNI dan personel Bareskrim Polri ditemukan adanya base camp serta alat atau mesin yang diduga di pergunakan untuk melakukan penambangan secara liar di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Lebak.
“Kami dari pihak Kepolisian Polda Banten dan jajaran akan terus melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dengan adanya dugaan penambangan liar yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Lebak, bilamana dugaan penambangan liar tersebut sudah mencukupi bukti permulaan yang cukup para pelaku penambangan liar akan kami jerat dengan Pasal 158 Undang Undang Pertambangan” pungkas Edy. (Ronald/Red)

