CILEGON, SSC – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon menyayangkan langkah yang dilakukan sejumlah sekolah Madrasah Negeri di Cilegon yang telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Padahal hasil kelulusan siswa jenjang SD dan SMP sederajat belum keluar dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Cilegon Ismatullah mengatakan, pernyataan itu dilontarkannya setelah mendapat keluhan dari kepala sekolah (kepsek) negeri. Dari laporan yang diterima Dindik sedikitnya ada sejumlah sekolah madrasah negeri yang sudah melakukan PPDB. Diantarnya madrasah yang ada di wilayah Kecamatan Grogol, Pulomerak dan Citangkil.
“Contohnya informasi yang saya terima untuk di MTSN di wilayah Gerem dan Merak sudah menerima 6 kelas. Dan untuk sekolah Masrasah di wilayah Bujang Gadang dan Citangkil sudah memberikan 6 kelas. Jadi total yang sudah diterima sekolah tersebut sebanyak 768 bangku sekolah,” kata Ismatullah kepada Selatsunda.com di temui di ruang kerjanya,” Selasa (12/5/2020).
Ia sangat menyesalkan, sekolah yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut sudah membuka PPDB padahal hasil kelulusan siswa belum diumumkan.
“Untuk apa diadakan UN Daring jika PPDB sudah dibuka,” terangnya.
Semestinya pihak sekolah madrasah ini bisa menunggu hasil pengumuman kelulusan siswa. Supaya PPDB bisa dilaksankan secara serentak.
“Hal ini memberikan catatan kepada kita. Layaknya untuk sekolah negeri itu dilaksanakan PPDB secara bersama. Sehingga anak yang kita terima itu sudah memiliki status dan dinyatakan lulus oleh sekolah dijenjang sebelumnya,” tambahnya.
Dari data Dindik Kota Cilegon, kata dia, jumlah siswa tingkat SD yang mengikuti ujian sekolah dalam jaringan (daring) sebanyak 7.521 orang. Untuk tingkat SMP sebanyak 4.521 orang. Adapun untuk penetapan kelulusan di tingkat SD dan SMP diumumkam pada 15 Juni 2020 mendatang.
“Semestinya jadwal pengumuman SD dan SMP tersebut, Kemenag bisa mengikuti aturan dan harus ada koordinasi juga agar pelaksaan PPDB bisa serentak dengan aturan Kemendikbud,” ujarannya.
Ia berharap, hasil kelulusan siswa sekolah diibawah naungan Kemenag maupun sekolah dibawah naungan Kemendukbud dapat diumumkan di jadwal yang sama. Hal ini menjadi serius untuk diperhatikan agar sistem pendidikan di Cilegon menjadi lebih baik.
“Apabila antara Kementerian agama dan Kemendikbud ada sebuah kesepakatan sehingga kedepan untuk pelaksanaan PPDB itu bisa dilaksanakan secara serentak. Sehingga akan menjadi ukuran untuk menentukan prestasi yang lebih baik lagi,” harapnya. (Ully/Red)

